BeritaHeadline

Syech Muharram Dorong Penguatan UMKM Syariah dan Perkuat Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

×

Syech Muharram Dorong Penguatan UMKM Syariah dan Perkuat Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Share this article
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat memberikan sambutan di Talk Show diselenggarakan oleh ICMI dan MES, bertempat Hotel Madinatul Zahra, Darul Imarah, Sabtu (7/3/2026). FOTO: MC Aceh Besar.

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah sekaligus memperkuat peran lembaga-lembaga keistimewaan Aceh dalam menjaga nilai adat dan syariat Islam di tengah kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Syech Muharram saat menjadi pembicara dalam talk show yang diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar di Hotel Madinatul Zahra, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (7/3/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia, terutama dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, seluruh aktivitas masyarakat, termasuk sektor ekonomi, harus tetap berada dalam koridor syariat.

“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, aktivitas ekonomi masyarakat juga harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ujar Muharram.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah kebiasaan di tengah masyarakat yang selama ini dianggap wajar, namun jika ditinjau dari perspektif syariat Islam masih memerlukan pembenahan.

“Ke depan harus ada aturan main yang jelas. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam Islam perpindahan kepemilikan harta memiliki aturan yang jelas dan harus dilakukan melalui mekanisme yang dibenarkan, seperti jual beli yang sah, wakaf untuk kepentingan umat, maupun hibah yang diberikan secara sukarela.

“Dalam syariat Islam, perpindahan kepemilikan itu ada aturannya, seperti melalui jual beli, wakaf untuk kepentingan ibadah dan umat, serta hibah yang diberikan secara sukarela,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Syech Muharram juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah melalui wadah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

“Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung upaya pengembangan UMKM berbasis syariah. Ini penting agar ekonomi masyarakat tumbuh tetapi tetap berlandaskan nilai-nilai Islam,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga telah menyediakan fasilitas bagi komunitas atau organisasi yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi masyarakat.

“Kami sudah menyiapkan satu lokasi di gedung Dekranas sebagai tempat berkantor dan berkegiatan. Harapannya berbagai usaha masyarakat bisa terhimpun di sana sehingga lebih mudah berkoordinasi dan berkembang,” ungkapnya.

Syech Muharram juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai organisasi masyarakat agar setiap program yang dijalankan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami berharap komunikasi terus terjalin dengan baik. Jika ada program atau gagasan baru, mari kita sampaikan dan musyawarahkan bersama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mengangkat kembali peran lembaga-lembaga keistimewaan Aceh yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas daerah, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), serta berbagai lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam.

“Lembaga-lembaga keistimewaan Aceh ini harus kita kedepankan. Jangan sampai hanya menjadi pelengkap. Semua yang berkaitan dengan adat, syariat, pendidikan, dan kehidupan masyarakat harus melibatkan lembaga-lembaga tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perdamaian dan kekhususan yang dimiliki Aceh saat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat Aceh. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan keistimewaan tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Rakyat Aceh telah berkorban banyak demi perdamaian yang kita rasakan hari ini. Maka keistimewaan Aceh harus kita jaga dan kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)