HeadlineRagam

Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Survei Teknis Traffic Light di Simpang FE USK

×

Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Survei Teknis Traffic Light di Simpang FE USK

Share this article
Personel Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan survei dan evaluasi kinerja Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Jumat (27/2/2026). Foto: (Humas Polda Aceh).

Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh melaksanakan survei dan evaluasi kinerja Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat (27/2/2026) pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dan dipimpin Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana, didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh AKBP Sabri yang mewakili Dirlantas Polda Aceh. Turut hadir jajaran Ditlantas Polda Aceh, Satlantas Polresta Banda Aceh, serta personel Bidhumas Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan, survei tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan optimalisasi fungsi traffic light di salah satu simpang dengan mobilitas tinggi, khususnya pada jam sibuk aktivitas mahasiswa dan masyarakat di kawasan Kopelma Darussalam.

“Evaluasi ini bertujuan menilai kesesuaian durasi lampu merah, kuning, dan hijau dengan volume arus kendaraan, mengidentifikasi potensi kemacetan maupun kecelakaan, serta mengukur tingkat kepatuhan pengguna jalan,” ujar Joko.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, durasi nyala lampu lalu lintas di simpang tersebut tercatat sebagai berikut:
Arah Gerbang Kopelma: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 12 detik.
Arah FKIP USK: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 14 detik.
Arah Tungkop: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 14 detik.
Arah UIN Ar-Raniry: Merah 54 detik, Hijau 12 detik.

Selain evaluasi teknis, petugas juga mendapati sejumlah pengguna jalan yang tidak tertib dengan menerobos lampu lalu lintas. Personel di lapangan memberikan imbauan secara humanis guna meningkatkan disiplin dan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh akan menempatkan personel pada titik strong point di jam rawan kepadatan. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh selaku penanggung jawab teknis APILL untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian manajemen serta rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.

“Kehadiran jajaran Polda Aceh di lapangan merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan melalui langkah preventif dan kolaboratif ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga secara optimal,” tutup Joko.

Upaya ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Banda Aceh.(*)