BANDA ACEH – Polda Aceh menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.
Rakernis menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat komitmen jajaran Propam dalam menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, khususnya terkait penguatan fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota Polri.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Aceh, Kabidpropam Polda Aceh, Kasubdit Provos Bidpropam Polda Aceh, serta para personel Provos dari seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa Propam memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah, kehormatan, dan citra institusi Polri di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan terbuka.
“Saya minta seluruh personel bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga dan meningkatkan citra Polri, sejalan dengan kebijakan dan arahan Presiden. Garda terbaik Polda Aceh ada pada saudara sekalian,” tegas Kapolda.
Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas ke depan semakin berat, seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum. Karena itu, fungsi pengawasan internal harus dijalankan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Menurutnya, setiap personel harus menjadi teladan dalam disiplin, etika, dan perilaku.
Pembinaan terhadap bintara remaja turut menjadi perhatian khusus. Ia berharap generasi muda Polri dapat tumbuh sebagai insan Bhayangkara yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat.
Melalui Rakernis Bidpropam Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan penguatan fungsi pengawasan internal berjalan lebih optimal, soliditas organisasi tetap terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Aceh, semakin meningkat.(*)












