DaerahHeadline

Aliansi Perempuan Gayo Protes Penagihan Kredit Pascabencana

×

Aliansi Perempuan Gayo Protes Penagihan Kredit Pascabencana

Share this article
Warga yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo menyampaikan aspirasi terkait dugaan penagihan angsuran oleh perusahaan pembiayaan pascabencana banjir dan longsor dalam forum yang difasilitasi DPRK Aceh Tengah, Selasa (13/1/2026). Foto: (Aliansi Perempuan Gayo).

Aceh Tengah — Praktik penagihan angsuran oleh sejumlah perusahaan pembiayaan pascabencana banjir dan longsor di Aceh Tengah menuai sorotan dan kritik dari warga. Aksi unjuk rasa pun digelar masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo, sehingga mendorong DPRK Aceh Tengah mempertemukan perwakilan warga dengan pihak lembaga keuangan, Selasa (13/1/2026).

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi debitur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November hingga Desember 2025. Kebijakan tersebut mengatur adanya perlakuan khusus bagi debitur terdampak, termasuk larangan penagihan selama masa tanggap dan pemulihan bencana.

Namun demikian, sejumlah perusahaan pembiayaan seperti MCF, FIF, Mandala, dan Mekar diduga masih melakukan penagihan angsuran kepada warga terdampak. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan, terutama bagi nasabah yang telah bertahun-tahun menjalin hubungan pembiayaan dengan perusahaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Pimpinan PNM, Agung Utomo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pendampingan serta identifikasi nasabah yang terdampak bencana alam. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak MCF, FIF, dan Mandala belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penagihan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Marwandi, menyebutkan bahwa perusahaan Mekar sebelumnya telah menyepakati penundaan pembayaran angsuran hingga Maret 2026 bagi warga terdampak bencana.

Untuk mencari titik terang dan memastikan perlindungan bagi masyarakat, DPRK Aceh Tengah berencana memanggil seluruh penyedia jasa keuangan terkait guna meminta klarifikasi serta memastikan kebijakan relaksasi pembiayaan dijalankan sesuai ketentuan.(*)