DaerahHeadline

BPBA Imbau Delapan Daerah di Aceh Aktifkan Posko dan Percepat Penetapan Status Darurat Bencana

×

BPBA Imbau Delapan Daerah di Aceh Aktifkan Posko dan Percepat Penetapan Status Darurat Bencana

Share this article
Banjir merendam permukiman warga di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (26/11/2025). Foto: (Humas BPBA).

Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mengimbau delapan kabupaten/kota di Aceh untuk segera mengambil langkah-langkah cepat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.

Kalaksa BPBA melalui
Analis Kebencanaan Ahli Madya, BPBA Fazli, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengaktifkan posko siaga darurat, sebagai langkah awal memperkuat koordinasi dan respons lapangan. Selain itu, BPBA meminta agar setiap BPBD melakukan evakuasi masyarakat ke titik-titik aman, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor.

“Daerah juga harus menyiapkan logistik darurat, mengaktifkan layanan kesehatan darurat, serta memantau data cuaca dan debit air sungai secara berkala. Koordinasi dengan lembaga terkait menjadi hal yang sangat penting agar penanganan berjalan efektif,” ujar Fazli, di Banda Aceh, Rabu (26/11/2025).

BPBA juga menekankan pentingnya kaji cepat oleh setiap BPBD kabupaten/kota untuk menetapkan status darurat bencana dalam waktu maksimal 24 jam. Langkah ini diperlukan agar penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Hingga hari ini, sejumlah daerah telah menetapkan status siaga darurat akibat meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi. Daerah tersebut meliputi Aceh Besar, Bireuen (BD), Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat.

“Ini kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat,” tambah Fazli dalam keterangannya.

Fazli menyebut, BPBA terus memonitor kondisi cuaca serta potensi ancaman bencana, dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta mengikuti arahan pemerintah daerah masing-masing.(*)