DaerahHeadline

Aceh Barat Luncurkan Bank Sampah Induk dan Unit Gampong, Bupati Tarmizi: Bukan Sekadar Dinilai, Tapi Siap Berubah

×

Aceh Barat Luncurkan Bank Sampah Induk dan Unit Gampong, Bupati Tarmizi: Bukan Sekadar Dinilai, Tapi Siap Berubah

Share this article
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., bersama Plt. Sekda Dr. Kurdi dan para camat secara simbolis meluncurkan Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit Gampong dalam kegiatan “Bersinergi Mewujudkan Aceh Barat Bersih dan Berdaya” di Meulaboh, Minggu, 16 November 2025.

Aceh Barat : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi meluncurkan pembentukan Kepengurusan Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit Gampong dalam sebuah kegiatan yang digelar di salah satu kafe di Kota Meulaboh, Minggu, 16 November 2025. Acara bertajuk “Bersinergi Mewujudkan Aceh Barat Bersih dan Berdaya” itu dibuka langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM.

Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan Aceh Barat menuju Adipura. Ia menyebut rangkaian kegiatan pelatihan, kemah Adipura untuk satgas gampong, serta pembentukan struktur bank sampah sebagai langkah penting menuju tata kelola lingkungan yang lebih baik.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan Aceh Barat menuju Adipura. Mulai dari tiga kali pelatihan, kemah Adipura untuk satgas gampong, hingga pembentukan kepengurusan bank sampah yang hari ini resmi kita launching,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan bahwa seluruh upaya ini bukan hanya sekadar persiapan menghadapi penilaian, tetapi juga kesiapan untuk berubah secara sistemik. Tarmizi turut menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, para camat, para keuchik, pengurus bank sampah, serta seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam gerakan pengelolaan sampah terpadu.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkelanjutan. “Semua ini dilakukan demi terwujudnya Aceh Barat yang bersih dan Aceh Barat yang sehat,” katanya.

Tarmizi juga menekankan bahwa salah satu fokus utama penilaian Adipura adalah pengelolaan sampah. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh gampong diminta menyiapkan sistem yang jelas, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembentukan Bank Sampah Induk kecamatan dan Bank Sampah Unit gampong disebut sebagai langkah konkret untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang tertata.

“Dengan adanya SK Bupati, pemerintah menegaskan bahwa bank sampah induk dan bank sampah unit bukan program sesaat, melainkan struktur resmi yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa pengurus bank sampah telah mengikuti berbagai pelatihan sehingga siap bekerja di lapangan. Bank sampah, tambahnya, tidak hanya menjadi lokasi penampungan, tetapi juga pusat edukasi, perubahan perilaku, dan pergerakan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Barat yang juga Kepala Dinas PUPR serta penyelenggara kegiatan, Dr. Kurdi, mengatakan bahwa pemerintah akan melaunching sebanyak 12 bank sampah unit baru. Dengan demikian, Aceh Barat kini memiliki total 22 unit bank sampah aktif. Ia berharap penambahan unit ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah.

“Kami berharap dengan adanya tambahan unit bank sampah ini, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat,” ujarnya.

Peluncuran ini menjadi salah satu agenda strategis Pemkab Aceh Barat dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, sekaligus mendorong kesiapan menuju penghargaan Adipura.(*)