HeadlinePemerintah

Kepala Bappeda Aceh Besar: KUA PPAS Segera Diserahkan ke DPRK

×

Kepala Bappeda Aceh Besar: KUA PPAS Segera Diserahkan ke DPRK

Share this article
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi. Foto: (MC Aceh Besar).

Aceh Besar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, memastikan bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Besar tahun 2026 akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmawati menanggapi informasi bahwa pihak legislatif belum menerima dokumen KUA-PPAS dari eksekutif. Ia menjelaskan, saat ini proses finalisasi tengah berlangsung, khususnya penyelesaian penginputan data perencanaan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Khusus untuk tahun 2026, sebelum kita menginput rencana kerja pemerintah daerah, kita harus menginput terlebih dahulu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). OPD juga harus menyelesaikan input rencana strategis lima tahunan. Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu, kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” katanya, Kamis (13/11/2025).

Rahmawati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS membutuhkan waktu karena seluruh proses diawali dari penyelesaian Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Renstra merupakan dokumen lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, hingga program dan kegiatan OPD. Dokumen ini kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD yang harus selaras dengan RPJMD.

“Jadi semuanya butuh proses. Insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat dari DPRK terkait permintaan dokumen KUA-PPAS telah diterima pihaknya. Namun, karena proses penginputan dan pembahasan internal OPD belum tuntas, dokumen tersebut belum dapat disampaikan.

“Program dan kegiatan strategis daerah tetap menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah tahun 2026. Kami juga berharap pokok-pokok pikiran DPRK Aceh Besar dapat sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah saat ini,” pungkasnya.(*)