Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis (13/11/2025).
Chaidir sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Dengan amanah baru ini, ia dipercaya untuk memimpin sementara instansi yang menangani berbagai program perlindungan dan pelayanan sosial di Aceh.
Dalam keterangannya, Chaidir menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Sekda Aceh M. Nasir.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya di Banda Aceh.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pilar sosial Aceh, seperti Tagana, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pelopor Perdamaian, serta Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS). Menurutnya, pilar-pilar tersebut merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan.
“Kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota di Aceh. Sinergi menjadi kunci agar pelayanan sosial semakin efektif,” tegasnya.
Chaidir menambahkan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus memastikan berbagai bantuan dan layanan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan serta layanan sosial dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya.(*)













