HeadlinePemerintah

Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat

×

Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat

Share this article
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra Menghadiri acara Rembuk Komunikasi Publik Edisi II di Aula BPSDM Medan, Rabu (29/10/2025). Foto: (Dokumen Diskominsa Aceh).

Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, yang mewakili Sekda Sumut saat membuka Rembuk Komunikasi Publik Edisi II di Aula BPSDM Medan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri oleh para pejabat humas, ASN Kominfo, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi.

“Rembuk ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas ASN di bidang informasi, komunikasi publik, dan kehumasan pemerintahan daerah,” ujar Muhammad Suib. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Menurutnya, ASN di bidang komunikasi dituntut menjadi komunikator profesional—tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

“Komunikasi publik yang efektif adalah komunikasi yang membangun partisipasi, membuka ruang dialog, dan memastikan pesan pembangunan tersampaikan dengan jelas serta bermakna,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema “Strategi Komunikasi di Era Digital.”

Ia menilai, transformasi digital membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi pemerintah daerah dalam menyebarluaskan kebijakan publik.

“Informasi kebijakan Pemerintah Aceh harus dikemas secara kreatif, ringkas, dan relevan agar mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi muda. Kita harus beralih dari sekadar pengumuman menjadi narasi yang berdampak dan menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Edi Yandra juga menekankan pentingnya menjadikan media pemerintah daerah sebagai sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Kominfo agar mampu mengelola informasi dan merespons isu publik secara cepat dan proaktif.

“Di era digital, keterbukaan informasi adalah kunci. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan media massa, influencer, dan komunitas digital di Aceh untuk memastikan penyebaran informasi kebijakan berjalan efektif serta mencegah disinformasi,” tambahnya.

Ia berharap setiap kebijakan Pemerintah Aceh dapat dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga dukungan dan partisipasi publik dalam pembangunan semakin kuat.

“Kita jadikan ekosistem digital sebagai sarana untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan modern,” tutupnya.(*)