BeritaHeadline

USK Raih Penghargaan Penggerak Riset dan Peningkatan Kekayaan Intelektual dari Kemenkum Aceh

×

USK Raih Penghargaan Penggerak Riset dan Peningkatan Kekayaan Intelektual dari Kemenkum Aceh

Share this article
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., menyerahkan penghargaan kepada Rektor USK Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: (Humas USK).

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) meraih penghargaan sebagai Penggerak Riset dan Peningkatan Kekayaan Intelektual untuk Mewujudkan Aceh yang Kompetitif di Tingkat Nasional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., kepada Rektor USK Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Rabu (19/8/2026).

Rektor USK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi bagi USK untuk terus memperkuat ekosistem riset, inovasi, serta kekayaan intelektual.

“Penghargaan ini tentu saja sangat istimewa. Karena sangat sejalan dengan tekad USK selama ini untuk terus melahirkan riset maupun kekayaan intelektual yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mirza.

Ia mengatakan, penguatan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam meningkatkan dampak dan hilirisasi hasil riset. Karena itu, USK akan terus mendorong para dosen dan peneliti tidak hanya menghasilkan temuan baru, tetapi juga melindungi, mengembangkan, serta menghilirkan hasil inovasi tersebut.

Untuk mencapai tujuan tersebut, USK juga akan terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“USK akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, industri, dan masyarakat agar hasil riset dan inovasi dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan Aceh,” katanya.

Sementara itu, Meurah Budiman dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Hukum.

“Sinergi, kolaborasi, dan komitmen yang telah terbangun merupakan modal yang sangat berharga dalam mewujudkan peran hukum yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Meurah mengatakan, peringatan Hari Pengayoman menjadi momentum untuk kembali menjawab pertanyaan mendasar mengenai untuk siapa seluruh jajaran Kementerian Hukum bekerja.

“Jawabannya jelas, kita bekerja untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara,” katanya.

Menurutnya, semangat Hari Pengayoman harus diwujudkan melalui kerja nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seluruh jajaran Kementerian Hukum diminta memegang prinsip untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan.

“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudahkan. Kalau bisa diselesaikan di tingkat yang lebih rendah, jangan semuanya menunggu keputusan dari atas. Kalau teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses, gunakan. Dan ketika masyarakat datang membawa masalah, pastikan mereka pulang membawa solusi,” pungkasnya.(*)