HeadlinePemerintah

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Tingkatkan Kompetensi KPA dan PPTK

×

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Tingkatkan Kompetensi KPA dan PPTK

Share this article
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., foto bersama usai membuka kegiatan Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK yang digelar Biro PBJ Setda Aceh di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (24/9/2025).FOTO: Dok. BPBJ Setda Aceh.

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (24/9/2025), dengan diikuti perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Acara dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penguatan kompetensi ini merupakan kunci dalam membangun integritas, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan setiap belanja pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zulkifli.

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., dalam arahannya menyebut tantangan terbesar pengadaan saat ini adalah menjaga konsistensi aturan dan mencegah potensi penyimpangan. Menurutnya, pelatihan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kapasitas KPA dan PPTK agar mampu menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan pengadaan.

“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen kita dalam mendorong pengadaan pemerintah yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Said.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah Aceh, memperkuat fondasi pembangunan daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)