HeadlinePariwara

Kemenkum Aceh Siap Kawal Legalitas Kopdes, Dukung Ketahanan Pangan

×

Kemenkum Aceh Siap Kawal Legalitas Kopdes, Dukung Ketahanan Pangan

Share this article
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman (tengah), bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Menko Pangan Zulkifli Hasan menghadiri Rapat Koordinasi Satgas KDMP se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (18/9/2025). Foto: Humas Kanwil Kemenkum Aceh.

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyatakan komitmennya untuk mengawal aspek legalitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai ujung tombak ketahanan pangan di tingkat desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan peran Kemenkum sangat krusial dalam memastikan koperasi desa memiliki kepastian hukum dan kelembagaan yang kuat. Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota KDMP se-Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (18/9/2025).

“KDMP ini tidak hanya bicara soal pangan, tapi juga soal keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dari sisi Kemenkum, kami berkepentingan agar koperasi desa beroperasi sesuai aturan, punya legalitas yang jelas, dan terlindungi secara hukum,” ujar Meurah.

Ia menambahkan, legalitas yang kuat akan memberikan banyak keuntungan bagi koperasi desa, seperti kemudahan akses pembiayaan, peluang menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, serta perlindungan anggota dari potensi sengketa.

“Kalau aspek hukum beres, koperasi bisa lebih leluasa berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Aceh Fadhlullah menyebut saat ini telah terbentuk 6.497 koperasi desa di Aceh, namun baru 75 koperasi yang beroperasi penuh. Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan operasionalisasi KDMP melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan modal dari Himbara dan BUMN. Tahun 2025, Rp1,01 triliun dana desa dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan.

Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya peran KDMP dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani. Koperasi desa, kata Zulhas, akan menjadi pusat distribusi pangan dengan mekanisme pembelian gabah petani oleh koperasi, yang kemudian diserap Bulog.

“Dengan begitu rantai distribusi lebih pendek, harga stabil, dan desa bisa mandiri,” ujar Zulhas.

Meurah Budiman menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan Kemenkum Aceh siap mendukung penguatan kelembagaan koperasi desa melalui penyuluhan hukum, konsultasi, dan fasilitasi pendaftaran badan hukum.

“Kemenkum Aceh siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk penyuluhan hukum, konsultasi, maupun fasilitasi pendaftaran badan hukum koperasi desa,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Wamendagri Bima Arya, Kepala Badan Pangan Nasional, anggota DPR RI Nazaruddin, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Sekda Aceh, sejumlah wali kota dan bupati, serta pejabat SKPA dan Biro di lingkungan Setda Aceh.

Kehadiran Kemenkum Aceh menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya KDMP sesuai koridor hukum, sekaligus memperkuat pondasi ketahanan pangan nasional dari tingkat desa.(*)