HeadlineHukum

Curi ATM dan Gasak Rp94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Polisi

×

Curi ATM dan Gasak Rp94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Polisi

Share this article
Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan AW (25), warga Bireuen, pelaku pencurian ATM yang menggasak uang Rp94 juta milik sahabatnya, Jumat (29/8/2025). Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap AW (25), warga Kabupaten Bireuen, setelah mencuri kartu ATM sahabatnya sendiri dan menguras isi rekening hingga Rp94 juta.

Kasus ini bermula saat korban, Ikhsan (24), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, hendak menarik uang di salah satu galeri ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lampineung, Banda Aceh, Minggu (1/8/2025). Ia terkejut ketika saldo tabungannya telah berkurang drastis.

“Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait raibnya uang milik korban dari dalam ATM BSI yang dimilikinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, Jumat (29/8/2025).

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan pihak bank untuk membuka rekaman CCTV, tim akhirnya mengidentifikasi pelaku. Dipimpin Ipda M. Efendy, tim menangkap AW pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok samping rumahnya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Menurut polisi, pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli sepeda motor sport CBR 250 cc seharga Rp45 juta. Sisanya dihabiskan untuk bermain judi slot online dengan deposit fantastis, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta dalam sekali transfer.

AKP Donna menjelaskan, aksi pencurian ini bermula ketika pelaku, yang merupakan sahabat dekat korban, membantu membuat kartu ATM di bank. Saat korban memasukkan PIN, pelaku diam-diam mengintip dan mengingat kode tersebut. Pada Juli 2025, ia mencuri kartu ATM korban yang disimpan di rumah, lalu melakukan penarikan uang di beberapa mesin ATM di Banda Aceh dengan jumlah berbeda-beda hingga total Rp94 juta.

“Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp94 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Donna.

Ia mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN ATM. “Setiap kali memencet nomor PIN, agar ditutup menggunakan tangan untuk lebih safety. Jangan terlalu terbuka,” tegasnya.

Selain modus mengintip, kata Donna, beberapa pelaku kejahatan perbankan juga memasang kamera tersembunyi di mesin ATM. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada orang asing yang menawarkan bantuan saat kartu ATM terganjal.(*)