Banda Aceh – Dalam upaya mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayah Kota Banda Aceh, Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7/2025) siang.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran Satgas Pangan di daerah agar memantau dan melaporkan perkembangan terkait dugaan peredaran beras oplosan di pasar-pasar tradisional.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menyatakan bahwa pihaknya bersama tim Satgas Pangan telah bergerak aktif memantau peredaran beras dan mengimbau pedagang agar tidak menjual beras oplosan maupun memainkan harga.
“Tim kami telah melakukan pengecekan terhadap jenis dan kualitas beras yang dijual, termasuk mencatat harga jual beras medium dan premium di pasaran. Para pedagang juga diberi imbauan agar tidak mencampur jenis beras yang berbeda atau melakukan praktik curang lainnya,” kata Fadillah.
Ia menjelaskan, kelangkaan beras yang sempat terjadi pada April hingga Juni 2025 disebabkan oleh berhentinya aktivitas penggilingan padi di daerah karena tidak adanya pasokan gabah dari petani. Kondisi ini turut berdampak pada harga beras di pasaran.
“Sementara itu, distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog sempat terhenti sejak awal Juli akibat regulasi baru yang mengatur mekanisme penyaluran ke kios pengecer. Namun sejak 24 Juli 2025, distribusi SPHP kembali berjalan,” lanjutnya.
Saat ini, kata Fadillah, harga beras di lapangan sudah mulai stabil. Harga beras medium berkisar Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras premium dijual Rp15.000 per kilogram.
Polresta Banda Aceh bersama Bulog memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjamin ketersediaan dan keamanan pangan di wilayah ibu kota provinsi.(*)













