HeadlineHukum

Polisi Tangkap Wanita Menyamar Jadi Pemulung, Curi Rp 20 Juta di TK Banda Aceh

×

Polisi Tangkap Wanita Menyamar Jadi Pemulung, Curi Rp 20 Juta di TK Banda Aceh

Share this article
Petugas Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan tersangka utama ZU dan dua pelaku lainnya pada kasus pencurian uang di Taman Kanak-Kanak (TK) AT-Zahra. Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Seorang wanita paruh baya berinisial ZU (33), warga Kabupaten Pidie Jaya, ditangkap aparat Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh karena diduga mencuri uang sebesar Rp 20 juta di Taman Kanak-Kanak (TK) AT-Zahra, Kuta Alam, Banda Aceh. Aksi pencurian dilakukan dengan menyamar sebagai pemulung, Sabtu (28/6/2025).

Penangkapan terhadap ZU dilakukan pada Selasa (15/7/2025) dini hari di bawah jembatan Pante Pirak, Banda Aceh, lokasi yang kerap dijadikan tempat tinggal olehnya. Bersama ZU, petugas juga mengamankan dua pria lain, yakni AN (23) asal Sumatera Utara dan MD (33) warga Pidie, yang diduga ikut menikmati hasil curian tersebut.

“Pelaku membobol pintu kantor TK menggunakan obeng dan mengambil uang dari dalam laci meja. Ia mengaku hasil curian digunakan untuk bermain judi online, kebutuhan hidup, serta dibagi kepada tiga rekannya dengan jumlah yang berbeda,” ujar Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, yang kini juga menjabat sebagai Ps. Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Uang hasil curian, kata Fadillah, kini telah habis. Seluruh pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

FR Terlibat Pencurian Elektronik di Aceh Besar

Selain kasus pencurian di TK, polisi juga mengungkap keterlibatan salah satu tersangka, FR (27) warga Banda Aceh, dalam kasus pencurian elektronik di kawasan Ingin Jaya dan Darul Imarah, Aceh Besar.

FR bersama rekannya FAH (29) asal Aceh Tamiang mencuri dua unit laptop dan empat unit handphone dari rumah milik Syukri Hasan (43), warga Ingin Jaya, Senin malam (14/7/2025). Aksi mereka diketahui saat korban terbangun keesokan paginya dan mendapati dompet serta barang-barang berharga telah hilang.

Berkat penyelidikan intensif, Tim Jatanras akhirnya menangkap pelaku FAH di sebuah halte bus di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.(*)