Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan pengawasan rutin di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, menyampaikan bahwa pengawasan bertujuan untuk memantau langsung dinamika di lapangan serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.
“Kami ingin memastikan aktivitas jual beli berlangsung tertib. Kehadiran petugas di lapangan memungkinkan pendekatan dini apabila ada indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif dan edukatif, terutama kepada pedagang yang berjualan di luar zona yang telah ditetapkan.
“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Fokus kami adalah pembinaan dan edukasi agar semua pihak bisa sama-sama menjaga ketertiban,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel disebar di titik-titik strategis, termasuk jalur masuk dan keluar kendaraan, area parkir, serta lokasi keramaian. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Pasar yang bersih dan tertib menciptakan kenyamanan bersama, serta mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat secara sehat,” tegas Muhajir.
Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pasar tetap kondusif dan aman bagi semua kalangan. Pemerintah daerah berharap upaya ini mampu memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik.(*)












