Parlementaria

Marak Ujaran Kasar di Medsos, Waled Landeng Usul Satgas Etika Digital di Aceh

×

Marak Ujaran Kasar di Medsos, Waled Landeng Usul Satgas Etika Digital di Aceh

Share this article
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Zulfadli. Foto: Humas DPRA

Banda Aceh – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Zulfadli atau yang akrab disapa Waled Landeng, menyuarakannya terhadap maraknya ujaran kasar di media sosial yang belakangan ini menjadi tren di kalangan pengguna internet di Aceh.

Fenomena ini, menurut Waled Landeng, tidak hanya menjadikan marwah Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam, tetapi juga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Media sosial sekarang digunakan oleh semua kalangan dan bisa diakses dari mana saja. Cukup malu kita melihat kondisi ini,” ujar Waled Landeng dalam rapat paripurna DPRA, Senin (26/5/2025).

Ia menyebut fenomena ujaran kasar atau dalam bahasa Aceh disebut “teumeunak”, kini seolah menjadi bahan konten yang sengaja diproduksi dan disebarluaskan untuk menarik perhatian. Padahal, kata dia, perilaku ini jauh dari nilai-nilai etika dan akhlak yang seharusnya dijaga.

“Ban saboh donya hana ureung yang teumeunak di media sosial, tok yang na di Aceh. (Di seluruh dunia tidak ada orang yang terang-terangan berkata kasar di media sosial seperti di Aceh),” katanya.

Langkah konkretnya, Waled Landeng mengusulkan kepada Pemerintah Aceh untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Etika Media Sosial. Satgas ini nantinya bertugas mengawasi, menegur, hingga membina para pengguna media sosial yang terbukti menyebarkan konten ujaran kasar.

Ia juga mendorong agar satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri, serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), guna memberikan efek jera dan pelatihan yang berkesinambungan.

“Kalau ini dibiarkan, akan terus menjamur dan menjadi contoh buruk bagi generasi Aceh ke depan,” ujar politisi yang dikenal vokal itu.

Waled Landeng yakin, dengan adanya satgas tersebut, pengguna media sosial di Aceh akan lebih berhati-hati dalam bermedia digital.

“Insya Allah, dengan adanya gebrakan seperti ini, tren kata kasar di media sosial bisa dikurangi, meski tidak mungkin diberantas 100 persen. Tapi setidaknya akan menekan perilaku negatif ini,” tutupnya. (*)