Kota Jantho –Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada berhasil mengevakuasi seekor ular di Gampong Lamkruet, Lhoknga, Aceh Besar, pada Sabtu (17/5/2025) dinihari.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Pusdalops BPBD Aceh Besar, informasi keberadaan ular tersebut diterima pada pukul 00.52 Wib dari laporan pemilik rumah Fahrial (50 tahun) yang menyampaikan keberadaan ular tersebut kepada seorang personel pemadam kebakaran yang lepas piket, lalu personel tersebut menyampaikan kepada petugas piket Pos Peukan Bada.
Setelah menerima informasi tersebut petugas piket langsung bergerak kelokasi kejadian dengan dukungan 3 personil beserta peralatan penagkap ular. Setelah di lakukan Pengecekan petugas langsung menyusun rencana operasi untuk menangkap ular tersebut. Sekitar pukul 01.15 Wib ular berhasil di tangkap dan di evakuasi oleh petugas. (*)













