Scroll untuk baca artikel
Baitul Mal Infak
Ekonomi

FSPMI Aceh Bakal Gelar Aksi Damai May Day

×

FSPMI Aceh Bakal Gelar Aksi Damai May Day

Share this article
Ketua FSPMI Aceh, Habibi Inseun, Foto: Antara

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 (May Day) sejumlah organisasi serikat pekerja/serikat buruh di Aceh bersama elemen pemerhati hak buruh akan gelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh Habibi Inseun, mengatakan dalam peringatan May Day tahun ini, pihaknya kembali memperjuangkan hak untuk mewujudkan kesejahteraan buruh di Aceh.

Mereka menuntut Pemerintah Aceh agar mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak untuk kepentingan dan kesejahteraan para buruh di Aceh.

Habibi menilai, masih banyak permasalahan pekerja yang masih belum terselesaikan dan menjadi PR bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh

“Dengan kekhususan Aceh, kita berharap kondisi ketenagakerjaan dan perlindungan buruh di Aceh harus lebih baik,” kata Habibi, di Banda Aceh, Minggu.

Habibi menegaskan, May Day merupakan aksi damai yang akan digelar untuk menyuarakan hak para buruh secara damai dan selalu menjaga kondusifitas.

Pemerintah memberikan kebijakan yang melindungi para pekerja/buruh, kesejahteraan buruh adalah hak yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan atau pengusaha.

Ia menuturkan, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, buruh berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Hal ini mencakup upah yang adil, jaminan sosial, dan kondisi kerja aman dan sehat.

“Kita tidak ingin lagi para buruh mengalami hal yang diskriminasi dalam mencari pekerjaan dan bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, bekerja merupakan hak semua orang seperti banyaknya kualifikasi syarat yang tidak ada kaitannya dengan jobdesk. Misalnya, tinggi badan, daerah zonasi dan PHK sepihak dari pihak perusahaan/lembaga serta penahanan ijazah saat sudah tidak bekerja lagi.

“Para buruh merupakan tulang punggung negara ini, jadi memang harus dilindungi agar tidak diskriminasi, upaya-upaya untuk melindungi para buruh merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

“Mari sama-sama kita perhatikan dan memastikan hak para buruh dipenuhi oleh pihak-pihak yang bersangkutan, khususnya pada pemerintah Aceh harus benar-benar peduli dan memihak kepada buruh,” pungkas Habibi Inseun. (*)

Baitul Mal Infak