Ragam

Pengedar dan Paket Sabu berhasil diamankan Anggota Kodam IM di Aceh Tengah

×

Pengedar dan Paket Sabu berhasil diamankan Anggota Kodam IM di Aceh Tengah

Share this article
(Pangdam IM) Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menegaskan sebagai wujud Komitmennya membantu Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh.

Aceh Tengah – Lagi-lagi, Kodam Iskandar Muda berhasil mengamankan pengamanan tak terduga pelaku Pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Kab. Aceh Tengah, pada Minggu (23/3/25) dini hari.

Menangapi penangkapan tak terduga Pengguna dan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Aceh Tengah tersebut, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Walikota Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menegaskan sebagai wujud Komitmennya membantu Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh.

Hal ini disampaikan setelah keberhasilan anggota Intel Kodam IM dalam menangkap seorang Pengguna yang tidak terduga dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyiarkan adanya beredarnya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Intel Kodam IM, yang kemudian melaporkan temuan ini kepada Asisten Intelijen Kasdam IM dan diteruskan ke Pangdam IM.

Mayjen TNI Niko Fahrizal, yang dikenal tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, langsung menyebarkan jajarannya untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda,” ujar Pangdam IM.

Menindaklanjuti perintah Pangdam IM, tim Intel Kodam IM melakukan breefing dan menyusun rencana dan setelah memastikan adanya kejadian tak terduga, anggota Intel Kodam IM langsung melakukan penyergapan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang berinisial IN (31 tahun), seorang pekerja bangunan asal Sumatera Utara, beserta barang bukti 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone Realme C35 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra (Nopol BK 3396 YAM).

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap secara tak terduga menunjukkan positif zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa tak terduga juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penangkapan, Selanjutnya Terduga pelaku diamankan sementara di Makodim 0106/Aceh Tengah dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, kembali menegaskan bahwa ia akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat dalam anggota peredaran narkoba di Aceh.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kodam IM dari ancaman narkotika. Saya mempertimbangkan seluruh jajaran untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa,” tutupnya.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta membatasi ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Prov. Aceh.(*)