Aceh Singkil – melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Terdapat, lebih dari 1.500 orang yang sebelumnya mendaftarkar diri menjadi Calon ASN PPPK tersebut dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS).
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi saat dikonfirmasi menjelaskan dari 1.815 orang tenaga honorer di daerah itu yang sebelumnya sudah terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) non ASN. Hanya terdapat 1.715 orang dmendaftarkan diri mengikuti hingga tercatat mengikuti tahapan rekruitmen PPPK. Dari 1.715 orang pelamar, terdapat 1.705 tercatat menyelesaikan proses pendaftaran (Submit).
” Lalu dari 1.705 pelamar yang Submit dan mengikuti tahapan seleksi administrasi, terdapat sebanyak 1.686 orang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS), ” sebut Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, Jum’at (1/11/2024).
Kemudian tambahnya, dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi rekruitmen ASN PPPK tersebut. Ia berharap kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni mengikuti seleksi kompetensi berbasis system Computer Assisted Test (CAT).
Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tim panitia seleksi. Dari 1.705 total pelamar itu, ada terdapat beberapa peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).
” Dari 1.705 pelamar terdapat 19 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), ” tambahnya
Disamping itu Ali Hasmi juga menerangkan, beberapa faktor penyebab tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolosnya tenaga honorer itu seleksi administrasi menjadi Calon ASN PPPK. Ia mengatakan, beberapa peserta ini di duga saat mengupload dokumen menggunakan Materai bekas.
” Kita sudah ingatkan ini jauh sebelumnnnya peserta untuk tidak menggunakan materai bekas, namun faktanya dilapangan masih kita ditemukan, ” tegas Ali Hasmi
BKPSDM : Jika Keberatan Hasil Seleksi Administrasi, Peserta Bisa Ajukan Sanggah
Disini lain pasca pengumuman hasil seleksi administrasi rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan kesempatan untuk menyanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
” Jika peserta yang TMS merasa keberatan dengan hasil keputusan tersebut, mereka bisa mengajukan sanggah kepada panitia seleksi, ” Jelas Ali Hasmi.
Sanggahan tersebut, tambahnya bisa diajukan oleh masing – masing pelamar. Terutama peserta yang merasa keberatan, melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, terhitung sejak hari ini Sabtu (2/11/2024) hingga Senin (4/11/204).
“Sanggahan diajukan tidak untuk merubah data, ” tambahnya
Akan tetapi, sebagai bahan dan pertimbangan untuk mendapatkan jawaban dari pelamar masing-masing, terkait dengan alasan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah ada pada akun peserta.
Sekedar diketahui, perjalanan rekruitmen ASN PPPK formasi 2024 di Kabupaten Aceh Singkil. Sebelumnya Pemkab melalui BKPSDM mengajukan formasi rekruitmen PPPK sebanyak 1.815 formasi sesuai jumlah data honorer non ASNyang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian seusai mendapatkan formasi sesuai usulan, pendaftaran di buka dan tercatat pelamar hanya sebanyak 1.714 orang yang mendaftar.
Selanjutnya, selama tahapan pendaftaran berlangsung berdasarkan hasil terakhir, BKPSDM mencatatkan hanya sebanyak 1.705 orang pelamar yang menyelesaikan proses pendaftaran (Submit). Kemudian dari 1.705 pedaftar yang Submit dan mengikuti tahapan seleksi administrasi, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh panitia, hanya terdapat 1.686 pelamar yang memenuhi syarat (MS). Artinya, ada terdapat 19 orang yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). (*)













