DaerahHeadlineHukum

Rekonstruksi Penganiayaan Istri hingga Tewas di Peukan Bada, 26 Adegan Diperagakan

×

Rekonstruksi Penganiayaan Istri hingga Tewas di Peukan Bada, 26 Adegan Diperagakan

Share this article
Proses reka ulang kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Peukan Bada, Aceh Besar. Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi penganiayaan berat yang dilakukan oleh F alias Bang Pai (54) terhadap istrinya SW (45) hingga meninggal dunia di Peukan Bada, Aceh Besar. Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.

Proses rekonstruksi berlangsung di toko korban tepatnya kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (9/8/2024) kemarin.

“Adegan itu dimulai dari tersangka yang pulang ke istrinya, hingga berlanjut dengan keributan besar antara keduanya dan berujung kepada penganiayaan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (10/8/2024).

Fadillah mengungkapkan, pada saat kejadian pelaku yang masih status suami korban pulang ke rumah. Malam itu pelaku ingin mengajak korban rujuk, namun ajakan itu berujung keributan hingga penganiayaan.

Akibatnya, kata Fadillah, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau.

“Bang Pai sendiri, menurut kerangan keluarga, sudah lama tak akur dengan korban. Bahkan, sebelum kejadian itu, Bang Pai sudah tak pulang beberapa pekan ke rumah,” jelasnya.

Fadillah menyebut, proses rekonstruksi penting dilakukan untuk penanganan kasus pidana. Adanya reka ulang membantu aparat untuk memahami lebih detail kejahatan yang terjadi.

“Selanjutnya akan dianalisa oleh pihak JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21),” ujarnya.

Sebelumnya, korban tewas usai dianiaya suaminya F alias Bang Pai. Akibat penganiayaan itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun karena luka berat di sekujur tubuhnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan.