HeadlinePariwara

Sistem Pembayaran Nontunai Bagi Juru Parkir Tepi Jalan Bakal Diterapkan

×

Sistem Pembayaran Nontunai Bagi Juru Parkir Tepi Jalan Bakal Diterapkan

Share this article
Kapala Bidang Perparkiran Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kusuma. Foto: Humas/Dishub Kota Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh akan melakukan penerapan sistem pembayaran non tunai atau pakai kartu di kawasan parkir tepi jalan.

Kepala Dishub Banda Aceh Wahyudi, melalui Plt Kabid Perparkiran, Aqil Perdana Kusuma mengatakan, bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan parkir.

“Kita juga akan upayakan untuk parkir pinggir jalan menggunakan kartu non tunai, masyarakat membayar menggunakan kartu,” kata Aqil Perdana Kusuma, Selasa (23/7/2024).

Ia menyampaikan, inovasi ini sudah dilakukan oleh kota-kota lain di Indonesia. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan juga memberikan pelayanan.

“Kalau kepastian hukumnya itu misal, sekarang juru parkir yang ambil target Rp2000 padahal Rp1000. Dengan alat itu, udah ditentukan tarifnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, parkir nontunai juga akan memberikan keamanan dalam pembayaran parkir oleh masyarakat, sehingga mencegah terjadinya kanaikan tarif parkir.

“Kalau menggunakan alat itu kan sudah tertulis tarifnya, roda dua Rp1000 jadi lebih memudahkanlah,” jelas Aqil.

Dishub Banda Aceh juga sudah beberapa kali melakukan study tiru ke Kota Medan dan Kota Jakarta. Di Medan, kini sudah menerapkan kutipan nontunai pada juru parkir di lapangan di beberapa ruas jalan.

Penerapan sistem parkir nontunai di tepi jalan ini, dinilai akan memberikan kesejahteraan bagi juru parkir di lapangan, termasuk pendapatannya. (*)

Advertorial.