Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima 15 nama calon anggota Panwaslih Kota Banda Aceh dari hasil seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh Tahun 2024.
Penyerahan ke-15 nama ini diserahkan Ketua Pansel, Iqbal Mahyiddin Musa, yang diterima Ketua Komisi I, Ramza Harli, didampingi Sekretaris Komisi Daniel Abdul Wahab, serta anggota Iskandar Mahmud, Selasa (16/04/2024).
Ketua Komisi I Ramza Harli mengapresiasi tim Pansel yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan teknis seleksi calon anggota Panwaslih Kota Banda Aceh.
Hari ini pihaknya menerima 15 nama calon anggota Panwaslih yang sudah diseleksi oleh Pansel dari sebelumnya yang mendaftar sebanyak 38 orang, dan inilah hasil kerja Pansel.
“Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar, hingga sejauh ini menurut keterangan dari tim Pansel tidak ada komplain dari peserta maupun masyarakat terkait hasil seleksi yang mereka lakukan,“ kata Ramza.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pansel yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan penjaringan calon anggota Panwaslih Kota Banda Aceh. Selanjutnya, Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan fit and proper test untuk memilih dan menetapkan lima orang komisioner Panwaslih.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Komisi I, Daniel Abdul Wahab, ia berterima kasih atas kerja sama Pansel Panwaslih yang telah melaksanakan tugas mulai dari proses awal sampai selesai.
“Alhamdulillah, kami menyambut positif karena berdasarkan yang kami ketahui tidak terjadinya dinamika dalam proses seleksi, semua tahap dilalui dengan baik,” ucap Daniel.
Sementara Ketua Pansel, Iqbal Mahyiddin Musa, menjelaskan kepada awak media, penetapan itu dilakukan setelah seluruh anggota pansel melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh.
Dalam hal ini kata Iqbal, Pansel telah melakukan serangkaian tahapan seleksi sejak awal dari pengecekan administrasi, ujian CAT, dan wawancara sehingga berhasil menjaring 15 nama.
“kemudian pada hari ini, ke-15 nama ini kami serahkan kepada Komisi I DPRK Banda Aceh untuk selanjutnya di lakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Iqbal.
Penyerahan yang berlangsung di Lantai III Ruang Badan Musyawarah DPRK Banda Aceh ini turut dihadiri Sekretaris Pansel Soelayman Asnawi, H. Muhammad Aulia ST, Wais Alqarani SIP, dan Lukman Yushar. (*)