Headline

Geruduk Kantor Wali Kota, Warga Kampung Baru Minta Pilchiksung Diulang

×

Geruduk Kantor Wali Kota, Warga Kampung Baru Minta Pilchiksung Diulang

Share this article
Warga Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh Foto: Kiriman/Warga.  

Banda Aceh – Warga Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman mengguruduk kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/10/2023). Dalam aksi ini, mereka minta agar pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) di desa itu diulang.

Massa menduga bahwa pemilihan kepala desa Kampung Baru tidak berjalan dengan adil dan netral. Sejumlah dugaan kecurangan menjadi sorotan utama yang memicu aksi demonstrasi tersebut.

Orator Aksi, Suryadi dalam orasinya mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam Pilchiksung itu, sehingga mendorong mereka untuk memprotes hasil pemilihan tersebut.

Suryadi menilai tahapan-tahapan yang dilakukan petugas pencatatan pemilihan keuchik (P2K) tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2023.

Dia juga menyoroti bahwa dalam tahapan-tahapan yang dilakukan oleh P2K tidak melibatkan TPG gampong. Menurut Suryadi, ini menjadi salah satu indikasi bahwa proses pemilihan tidak berjalan dengan benar.

“Dalam tahapan-tahapan yang dilaksanakan P2K tidak melibatkan TPG gampong, padahal TPG gampong yang melantik P2K,” kata Suryadi.

Warga Gampong Baru Gelar Aksi depan Kantor Walikota Banda Aceh. Kamis (26/10/2023).

Oleh karena itu, kata Suryadi, massa memohon kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh untuk menolak hasil Pilchiksung Kampung Baro.

“Kami memohon Pj Wali Kota Banda Aceh menolak hasil Pilchiksung Kampung Baru, karena kami melihat banyak terjadi kecurangan-kecurangan,” ujarnya. [*]