Banda Aceh – Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh berharap pemerintah dapat kembali mengoperasikan bank konvensional di Aceh disamping adanya bank syariah dalam rangka menjawab kebutuhan para pelaku usaha di tanah rencong.
“Kita berharap bank konvensional dapat kembali dibolehkan beroperasi di Aceh untuk melayani masyarakat khususnya pelaku usaha,” kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, Sabtu (15/10/2022).
Permintaan tersebut, kata Nahrawi, karena pihaknya menilai saat ini eksistensi lembaga keuangan syariah di Aceh belum memberikan pelayanan maksimal, terutama bagi kalangan dunia usaha.
Menurut Nahrawi, layanan yang diberikan bank syariah yang beroperasi di Aceh saat ini masih berada di bawah layanan bank konvensional sebelumnya. Sehingga banyak pengusaha melakukan transaksi keluar daerah.
Nahrawi menuturkan, selama ini pihaknya harus pergi keluar Aceh untuk mendapatkan layanan dari bank konvensional, sehingga itu mendatangkan kesulitan baru bagi dunia usaha Aceh.
“Sebaliknya tidak mudah juga bagi bank konvensional yang beroperasi di luar Aceh untuk memberikan layanan kepada nasabah yang dari Aceh. Jadilah kita sama-sama sulit. banknya sulit, dunia usahanya sulit,” ujarnya.
Jika kondisi ini terus berlarut Nahrawi menilai Aceh masih terisolir secara nasional dan internasional dalam urusan transaksi keuangan. Kondisi ini cukup mempengaruhi dunia usaha dan perekonomian Aceh.
Nahrawi menyampaikan, sebenarnya penerapan qanun (peraturan daerah) tentang lembaga keuangan syariah (LKS) memiliki tujuan baik dan mulia serta sesuai dengan nilai-nilai ke Acehan.
Namun, bank syariah harus siap memberikan pelayanan pada level yang ideal. Karena itu dalam proses transisinya bank konvensional juga harus tetap dibolehkan beroperasi di Aceh sampai nantinya perbankan syariah benar-benar siap.
Nahrawi menambahkan, transformasi akan berjalan dengan smooth dan smart. Di mana bank yang akan mengambil estafet pelayanan harus diberikan waktu cukup untuk meningkatkan sistem IT nya, mengupgrade man powernya serta memperkuat networkingnya dengan bank-bank nasional dan internasional.
“Bank konvensional masih dibutuhkan hingga bank-bank syariah siap dan berada pada level yang sama dalam memberi layanan keuangan kepada masyarakat,” pungkas Nahrawi Noerdin. (*)












