Dinas Pangan Ramadan BAS Ramadan Aceh Barat pelantikan bupati PA Pelantikan Gubernur PA Pelantikan Gubernur BPKA Pelantikan Gubernur DPRA Pelantikan Gubernur KONI Pelantikan Gubernur Pasangan Iklan
HeadlinePemerintah

Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Teken KUA PPAS APBK Perubahan Tahun 2022

×

Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Teken KUA PPAS APBK Perubahan Tahun 2022

Share this article
Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq.

Banda Aceh – Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Kota (APBK-P) Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Lantai 4 Ruang Utama Gedung DPRK Banda Aceh, pada Selasa (20/09/2022) malam.

Satpol PP Pelantikan Gub RSUZA Pelantikan Gub PUPR Pelantikan Gub

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar itu turut dihadiri Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda dan segenap anggota DPRK. Turut hadir Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq dan Sekda Amiruddin serta jajaran dari SKPK.

Pj Wali Kota Bakri Siddiq menyampaikan bahwa sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama, maka plafond anggaran yang telah ditetapkan
sebelumnya melalui APBK Murni TA 2022 juga mengalami perubahan.

“Perubahan ini dimaksudkan untuk menampung pergeseran-pergeseran kegiatan yang penting dan mendesak serta merasionalkan kegiatan yang dianggap dapat dilakukan penyesuaian kembali akibat terbatasnya kondisi kemampuan keuangan daerah,” kata Bakri Siddiq.

Bakri Siddiq juga memaparkan bahwa Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.319.604.828.705 atau turun sebesar 3,98 persen dari target pada APBK tahun 2022.

“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 281.624.722.566. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.037.930.106.139 dan lain-lain pendapatan yang sah  sebesar Rp.50.000.000. Selanjutnya belanja daerah  diproyeksikan sebesar Rp.1.332.144.096.657,” sebut Bakri Siddiq.

“Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.15.339.267.952 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SILPA) dan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.800.000.000 yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” lanjut Bakri Siddiq.(ADV)

PUPR Pelantikan Gub Dinsos Pelantikan Gub Disdik Pelantikan Gub ESDM Pelantikan Gub
Dinas Pangan Pelantikan Gub Bappeda Pelantikan Gub BPBA Pelantikan Gub HPN Diskominfo