Banda Aceh – Tahapan Pendaftaran Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 memasuki hari Ketiga Belas, sembangi kantor KIP Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA) lakukan pendaftaran pada hari Sabtu (13/08/2022).
Sambut delegasi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin
kalungkan tanda pengenal dan syal kepada Pimpinan PNA lalu rombongan diarahkan selanjutnya ke ruang Aula KIP Aceh Lantai II.
Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh merima Pimpinan PDA di ruang Aula Lantai II KIP Aceh didampingi Wakil Ketua Tharmizi, Anggota KIP Aceh Munawarsyah, Ranisah, Agusni AH dan Akmal Abzal serta disaksikan oleh Panwaslih Aceh.
Partai PNA lakukan pendaftaran pada pukul 14.44 WIB sebagai Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh oleh Sekjen Miswar Fuady didampingi Wakil Ketua VI Darwati A. Gani dan Bendahara Teuku Rafli Agam bersama Dewan Pimpinan Partai lainnya.
Kegiatan penerimaan pendaftaran Partai Politik Lokal Aceh ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 144 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Anggota DPRA Dan DPRK Tahun 2024.
Miswar Fuady menyerahkan dokumen pendaftaran Partai PNA kepada Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri.
Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh menyampaikan kepada seluruh peserta kegiatan terkait prosedur pemeriksaan dokumen pendaftaran.
Dirinya mengatakan, bahwa pemeriksaan setiap berkas dokumen pendaftaran dilakukan untuk memastikan berkas dokumen sesuai dengan persyaratan sehingga akan dinyatakan lengkap atau tidak lengkap.
Pada kesempatan ini, Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri menyampaikan, bahwa terkait kegiatan pendaftaran ini, KIP Aceh telah mengeluarkan Keputusan KIP Nomor 20 dan 21 sebagai pedoman pendaftar bagi Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Berkas dokumen pendaftaran PNA setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Verifikator KIP Aceh menyatakan kesimpulan bahwa berkas dokumen pendaftaran Partai Nanggroe Aceh Lengkap, sehingga pendaftarannya Diterima.
Keseluruhan rangkaian kegiatan disiarkan secara live streaming melalui channel resmi Youtube KIP Aceh serta juga disiarkan di lantai I KIP Aceh agar bisa disaksikan oleh perwakilan partai yang tidak masuk ke ruang pendaftaran.
PNA menjadi partai kelima yang datang ke KIP Aceh untuk melakukan pendaftaran sebagai Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aceh. (*)













