Aceh Besar – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi mengatakan, persetujuan penetapan program legislasi daerah Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 berjumlah 18 Rancangan Qanun (Raqan). Dan sejak januari-mei 2022 pihaknya telah merampungkan dua Raqan, yaitu Raqan tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mountala Aceh Besar dan Raqan Aceh Besar tentang Irigasi.
‘’Proses pembahasan telah dimulai sejak 4 maret 2022 dan selesai pada 13 juni 2022, meski demikian karena hasil fasilitasi Gubernur belum keluar maka belum dapat diparipurnakan’’, ungkap Mucthi dalam pidatonya (28/06/2022) Senin, pada Rapat Paripurna Ke-7 di Kota jantho.
Menurutnya, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas di Aceh Besar maka kebutuhan air bersih juga terus meningkat. Raqan tentang PDAM adalah Raqan diluar Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diusulkan pemerintah dearah kepada DPRK untuk dibahas. Bertujuan untuk pemenuhan air minum untuk kebutuhan masyarakat, meningkatkan penadapatan asli daerah (PAD) dan turut mengambangkan perkonomian daerah.
‘’Inilah hal yang paling mendasari terkait pembentukan Raqan tentang PDAM Tirta Mountala, sejauh ini juga kita mendapat masukan mengenai terbatasnya cakupan pelayanan air bersih dan terbatas air selain dari tanah, kemudian juga keterbatasan jaringan pelayanan air bersih hingga persoalan kualitas dan kuantitas air baku menurun’’, tambahnya.
Abdul Mucthi berharap, PDAM tirta mountala harus membangun dan megambangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum yang membutuhkan tambahan modal cukup besar. Yang tidak bisa dipenuhi dari pengembangan usaha PDAM secara mandiri, sehingga diperlukan investasi modal dari stakeholder.
Berdasarkan raqan tersebut, kata mucthi, modal dasar PDAM tirta mountala sebesar Rp. 102.867.521.722,54 (Seratus Dua Puluh Milyar-lebih), untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
‘’Dapat memberi manfaat bagi perekonomian daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, diperlukan perluasan lingkup usaha PDAM tirta Mountal’’ demikian tutup Mucthi dalam pembacaan laporannya. (Parlementaria)













