HeadlineParlementaria

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Pusat Putuskan Pj Gubernur Aceh Sesuai Usulan DPRA

×

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Pusat Putuskan Pj Gubernur Aceh Sesuai Usulan DPRA

Share this article

Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurdiansyah Alasta meminta Presiden Joko Widodo agar menentukan pilihan Penjabat (Pj) gubernur setempat dari salah satu tiga nama yang diusulkan DPRA.

Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh Nova Iriansyah tersebut adalah, Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Ahmad Marzuki. Mereka yang diusul lembaga DPR Aceh itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama dan melalui proses musyawarah antar fraksi di gedung dewan.

Yakni, memiliki semangat untuk membangun bersama-sama dan memahami Keistimewaan yang dimiliki Aceh.

“Yang penting siapapun nama yang ditetapkan presiden punya semangat yang sama dalam membangun Aceh,” kata Nurdiansyah yang juga bendahara DPD PD Aceh, Rabu (22/6/2022).

Menurut Nurdiansyah, Fraksi Demokrat memberi dukungan tiga nama yang diusulkan pimpinan DPRA kepada Mendagri, karena itu adalah suara bersama DPRA.

Tiga nama tersebut adalah, Mayjen TNI Ahmad Marzuki, mantan  Pangdam Iskandar Muda (saat ini bertugas di Lemhanas), Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dan Safrizal (salah satu Dirjen Kemendagri).

“Kami sangat mendukung usulan nama-nama itu, dan kami minta Pak Presiden juga tidak keluar dari tiga nama yang kita diusulkan itu,” Pungkasnya. (Parlementaria)