Beranda Headline Asisten Administrasi Umum Lantik 5 Pejabat Pengawas di Lembaga Wali Nanggroe

Asisten Administrasi Umum Lantik 5 Pejabat Pengawas di Lembaga Wali Nanggroe

Banda Aceh–Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, melantik sebanyak lima orang pejabat eselon 4 atau pejabat pengawas Pemerintah Aceh di lingkungan kerja Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) , Kamis, 29/7/2021, sore.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor Peg.821.22/075/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Aceh. Para pejabat yang dilantik itu merupakan bagian dari rotasi/mutasi di lingkungan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, dan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Azwardi.

Dalam arahannya Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengingatkan para pejabat yang dilantik itu untuk menjaga amanah dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Ia berharap mereka dapat mensyukuri atas jabatan yang diterima dan tidak menyia-nyiakan kesempatan kerja yang diberi.

“Pemindahan dan pergantian pejabat struktural merupakan hal yang wajar. Pada prinsipnya tidak ada istilah jabatan bagus dan tidak bagus. Jika ada jabatan tidak bagus maka jabatan tersebut tentu akan dihapus. Karena itu jangan abaikan dan buang kesempatan menjalankan tugas,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, menjalankan tugas sesuai amanah merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah. Namun bila ingkar terhadap amanah tersebut, bukan tidak mungkin nikmat yang diberi oleh Sang Pencipta akan dicabut.

Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan, jika lembaga Wali Nanggroe merupakan lembaga khusus yang hanya dimiliki oleh Aceh. Dan tidak ada di daerah lain. Karena itu, ia meminta pejabat dan aparatur di lembaga istimewa tersebut benar-benar bekerja dengan baik sehingga dapat menjadi jembatan gemilang Pemerintah Aceh.

Iskandar mengatakan, Wali Nanggroe menjadi simbol keistimewaan Aceh yang dibentuk oleh sejarah perjuangan masyarakat Aceh. Karena itu ia juga berharap aparatur yang bekerja di lembaga tersebut dapat membesarkan peran lembaga keistimewaan itu.

Berikut lima pejabat pengawas atau pejabat eselon empat yang dilantik di lingkungan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh :

1. Efendi, sebagai Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

2. Sayed Syahril, sebagai Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

3. Laina Sari, sebagai Kepala Sub Bagian Kerja sama Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

4. Dedy Satria, sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

5. T. Ambral Ponda, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh. [R]