Banda Aceh – Komisi 3 DPRK minta Kementrian PU Anggarkan anggaran untuk pemugaran situs sejarah di Gampong Pande dan Gampong Jawa.
“Terlepas masih terdapat polemik dalam pelaksanaan pembangunan IPAL di Gampong Jawa, pemugaran dan pelestarian situs sejarah di kawasan tersebut harus terus diperjuangkan. Oleh sebab itu kami meminta kepada Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh agar dapat memplot anggaran untuk penyelematan dan pemugaran situs di Gampong Pande dan Gampong Jawa”
Hal ini disampaikan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, ketika mengunjungi Kepala Balai Prasana Permukiman Wilayah Aceh M. Yoza Habibi di Lamsayeun, Jumat (23/4).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi Irwansyah, ST, serta Anggota Komisi Royes Ruslan SH, Ir. Bunyamin, Daniel Abdul Wahab serta Sabri Badruddin ST, Arief menyampaikan bahwa Komisi 3 seperti komitmen awal akan terus mendorong rencana pemugaran dan penyelamatan ratusan batu nisan, tidak hanya di sekitar lokasi pembangunan IPAL Gampong Jawa tapi juga di wilayah Gampong Pande secara keseluruhan.
“Kami telah meminta Dinas PUPR Kota untuk memulai rencana pugar atau MasterPlan, namun dengan keterbatasan APBK, kami mengharapkan kepada Kementerian PU agar dapat membantu penganggaran kegiatan ini sampai terlaksana” pinta Arief.
Dalam proses nya penyiapan rencana induk ini harus merangkul semua elemen.
“Tentu perlu dilakukan pertemuan-pertemuan seperti FGD untuk menggali lebih banyak informasi tentang perencanaan pemugaran, mengundang semua pihak-pihak yang terlibat seperti Sejarawan, Budayawan, Tokoh masyarakat, ahli waris kerajaan, LSM, akademisi dan lain sebagainya. Dari sini dapat di kumpulkan informasi yang dituangkan dalam suatu perencanaan. Ini harus segera dilakukan. Karena saya yakin dengan kesiapan dokumen akan mudah untuk melobi pusat dalam menurunkan anggaran pemugaran”
Arief menyampaikan Komisi 3 sangat mendukung langkah-langkah penyelamatan situs. “Bahkan permohonan anggaran untuk pemugaran hari ini secara resmi sudah kita serahkan kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh sebagai perwakilan Kementerian PU”
Saya optimis permohonan ini akan ditanggapi baik oleh Pemerintah Pusat, namun kami juga berharap agar Pemerintah Kota dapat segara mempersiapkan dokumen pendukung seperti pernyataan minat, DED bahkan Rencana Tata Ruang Bangunan Lingkungan” ujar Arief.
Disinggung mengenai IPAL Gampong Jawa, Arief menyampaikan bahwa komisi 3 sampai saat ini masih terbuka terhadap pandangan yang berbeda.
“Sampai hari ini kita masi terus mendorong apabila terdapat penelitian yang berbeda dari yang di lakukan oleh Pemerintah mohon diberikan ke DPRK. Seperti yang saya sampaikan dalam beberapa diskusi, hari ini hasil penelitian mendukung untuk melanjutkan pelaksaan IPAL tersebut, namun apabila ada penelitian yang kredibel dengan rekomendasi berbeda yang menjadi dasar penolakan IPAL, tolong di berikan ke kita agar dapat di pelajari” ujar Arief.
Arief juga menyampaikan bahwa Ombudsman Wilayah Aceh telah melakukan hearing atau dengar pendapat terkait pelaksanaan kelanjutan pembangunan IPAL Gampong Jawa dengan mengundang seluruh pihak terkait. Hasil pertemuan itu menghasilkan rekomendasi untuk melakukan Heritage Impact Assisment di kawasan tersebut yang akan di prakarsai oleh Balai Cagar Budaya.
“Mudah-mudahan assistment ini akan memperjelas bagaimana status situs dan bagaimana kelayakan IPAL untuk dilanjutkan kembali” tutup Arief. (Parlementaria)