Scroll untuk baca artikel
Iklan HUT Kodam IM
Example floating
Example floating
Pasangan Iklan
Headline

Polisi tembak pengedar narkoba di Aceh Utara

12
×

Polisi tembak pengedar narkoba di Aceh Utara

Share this article
Example 468x60

Lhokseumawe – Personel Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Polda Aceh, menembak seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Senin, mengatakan pelaku berinisial Z (40), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Example 300x600

“Kaki pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan melarikan diri ketika ditangkap. Petugas juga sudah memberikan tembakan peringatan, namun tetapi tidak menghiraukannya,” kata AKBP Eko Hartanto.

Perwira menengah Polri tersebut mengatakan pelaku juga sempat membuang barang bukti saat berupaya kabur dari sergapan polisi. Namun, barang bukti narkoba dengan berat 119 gram tersebut akhirnya ditemukan.

AKBP Eko Hartanto mengatakan penangkapan pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pelaku dilaporkan kerap melakukan transaksi jual-beli narkotika di Desa Meunasah Pulo, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Atas informasi tersebut, polisi menyelidikinya dan menangkap serta mengamankan beserta barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan,” kata AKBP Eko Hartanto.

Dari pengakuan tersangka, kata AKBP Eko Hartanto, sabu-sabu itu dibeli dengan car berutang dari seorang pria berinisial F yang saat ini berstatus buron Rp36 juta.

“Pelaku mengaku akan menjualnya kembali sebesar Rp37 juta, namun ditangkap petugas. Sedangkan F kini masuk daftar pencarian orang atau DPO polisi,” kata AKBP Eko Hartanto.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup.(Antaranews.com)

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *