Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, A.Md berharap petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan jajarannya untuk meningkatkan patroli dan razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong.
“Harapan saya kepada Polresta Banda Aceh dan jajarannya agar knalpot-knalpot blong itu ditertibkan dan sering-sering dilakukan razia, sudah sangat meresahkan,” ujar Irwansyah, Kamis (31/3/2021).
Menurut Irwansyah, penindakan terhadap knalpot blong sudah dilakukan petugas kepolisian selama ini, namun belum berjalan maksimal. Bahkan, katanya, remaja-remaja yang menggunakan sepeda motor knalpot blong beraksi pada jam-jam tertentu.
“Memang saya melihat penertiban sudah dilakukan, pada jam tertentu saja. Tetapi dalam jam-jam tertentu juga para pemakai ini main kucing-kucingan terhadap petugas,” ujar Irwansyah.
“Harapan saya yang besar sekali petugas memakai mobil patroli baik roda dua maupun roda empat untuk terus berkeliling untuk menindak tegas pemakai knalpot itu. Patroli setiap saat,” harapnya.
Irwansyah menyampaikan, jika memang ditemukan adanya pengendara yang menggunakan knalpot blong, maka harus disita. Adapun syarat pengembaliannya adalah dengan menandatangani surat perjanjian, melengkapi surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot blong tersebut.
“Saya juga berharap tindakan ini jangan sampai ditilang, tetapi cukup dengan ditahan sementara sampai pemakai knalpot blog itu membawa knalpot yang bagus,” harap Irwansyah.
Dalam reses DPRK pada 1 hingga 6 Maret 2021, Irwansyah tak bosan-bosan mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak remaja agar dibimbing serta diberi perhatian.
“Diperhatikan orang tuanya sendiri, jangan hanya berharap pada petugas. Jadi orang tua sendiri yang harus mengontrol anaknya. Di samping itu juga di narkobanya, juga seperti itu,” kata Irwansyah. [Parlementaria]