BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengapresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan tim yang telah memfasilitasi dan memediasi hingga sukses proses pengalihan kelola sejumlah aset antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Hal ini dapat terjadi berkat bimbingan bapak Firli Bahuri Ketua KPK bersama timnya, memfasilitasi, memediasi pencatatan aset agar tertib, sehingga bisa dimanfaatkan dan hasilnya bisa terasa untuk rakyat,”kata Nova saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Jumat, (26/3/2021).
Gedung tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang disepakati untuk alih kelola antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Ikut juga hadir dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Gedung Banda Aceh Convention Center ini adalah salah satu aset yang sudah kita sepakati antara Pemko Banda Aceh dan Pemprov untuk dikelola dan dicatat di Pemerintah Provinsi. Hal ini adalah satu dari sembilan komitmen kita dengan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Gubernur.
Nova menyebutkan, dari sembilan aset yang diserahterimakan antara Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, sebanyak tiga diantaranya dialih kelola kepada Pemerintah Aceh. Sementara enam aset lagi dikelola Pemko Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Nova juga menyampaikan terimakasih kepada KPK Republik Indonesia yang telah banyak membantu proses penertiban aset di Aceh. Ia mengatakan, skema pengalihan yang dimediasi oleh KPK itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya terhadap sejumlah aset-aset lainnya di Aceh agar lebih tertib pengelolaan.
“Tujuannya semata-semata agar itu bermanfaat bagi rakyat dan mendapatkan income bagi negara,”ujar Nova.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, kedatangan pihaknya di Aceh merupakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Serambi Mekkah. Salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah melalui pendekatan dengan dunia pendidikan.
“Kemarin kita sudah bertemu dengan rektor, civitas akademika dan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, kita ingin mengajak dan memperbanyak setiap anak bangsa memiliki pemahaman bahaya korupsi. Kita ingin mengajak anak bangsa menjadi agen pemberantasan korupsi,”kata Firli.
Selain itu, kata Firli, di Aceh pihaknya juga menggelar Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia mengatakan, Aceh harus memberi sumbangsihnya kepada negara dengan cara setiap individu memberi andil untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
“Pemerintah daerah Aceh memiliki undang-undang otonomi khusus (Otsus) sehingga anggaran belanja daerah tidak hanya ditopang oleh dana alokasi umum, alokasi khusus, pendapatan daerah, tetapi juga ditopang dana otonomi khusus,” Firli.
Firli menilai, dana Otsus yang diberikan kepada Aceh sangatlah besar. Karena itu, ia meminta agar setiap rupiah bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan untuk keberlangsungan pembangunan.
“Saya minta tidak ada penyelenggara negara yang melakukan praktek korupsi. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan yang merampas hak negara dan rakyat,” ujar Firli.[R]