Beranda Headline Tuanku Muhammad Harap Penegak Hukum Basmi Judi Online

Tuanku Muhammad Harap Penegak Hukum Basmi Judi Online

Banda Aceh – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, S.Pd.I meminta penegak hukum untuk menindak pelaku judi online di kota tersebut. Penindakan ini dinilai penting untuk memberi kesadaran bagi pelaku lainnya.

“Penegak hukum perlu turun tangan, sepeti kabupaten/kota lain yang menangkap pembeli dan penjual chip, kalau tidak ada penegakan hukum saya lihat masyarakat tidak takut,” ujar Tuanku, Sabtu (20/03/2021).

Tuanku mengakui bahwa game dan judi online di Kota Banda Aceh sudah sangat meresahkan. Ia khawatir judi online tersebut dapat memberi efek negatif bagi genarasi muda Kota Banda Aceh di masa mendatang.

“Karena memang yang kita khawatirkan bukan jangka pendek saja, efek yang yang terjadi ketika banyak generasi muda kita yang bermain game judi online dan bahkan menghabiskan waktu sebagian besar,” ujarnya.

Disebutkan Tuanku, judi online sekarang juga kerap dipraktikkan oleh orang tua di berbagai kalangan. Menurutnya, hal ini dapat memberi efek negatif bagi keluarga mereka.

“Bahkan kita sayangkan hingga terjadi kriminalistas, perceraian akibat rusaknya keluarga efek dari judi online itu,” tutur Tuanku.

Ia menjelaskan, DPRK beberapa waktu lalu telah menggelar rapat dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh untuk mengatasi game dan judi online tersebut. Dalam rapat itu, DPRK meminta Diskominfotik untuk menyurati Kominfo agar memblokir game tersebut.

“Karena kita sepakat, game itu tidak merusak dalam jangka sekarang saja, tetapi jangka lama,” katanya.

Tuanku menambahkan, akibat adanya judi online itu, mental anak-anak muda di Kota Banda Aceh sudah mulai berubah. Mereka ingin mendapatkan uang dengan cepat tanpa harus bekerja.

“Sehingga banyak sekarang orang-orang menjadi malas, untuk memilih menjual sesuatu yang haram dengan mudah, untuk mendapatkan uang. Juga untuk menjual sabu-sabu, ketika itu sekali saja bisa menjual, bisa mendapat uang yang banyak tanpa harus menaman, berkebun dan bekerja.”

“Yang kita khawatirkan dengan mereka mencari seperti itu, yang hancur mereka juga, ketika tertangkap, harus dipenjarakan, hukuman mati, ini yang kita sayangkan, bisa-bisa lama-lama kita warga Aceh ini makin banyak menjadi orang kriminal,” ucap Tuanku. [Parlementaria]