Beranda Headline DPRK Banda Aceh: Pembangunan IPAL Jangan Sampai Menganggu Situs Sejarah

DPRK Banda Aceh: Pembangunan IPAL Jangan Sampai Menganggu Situs Sejarah

Banda Aceh – Sejumlah pihak protes terkait proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Gampong Pande dan Gampong Jawa, Kecamatan, Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Mereka mengkritik lantaran pembangunan IPAL tersebut dilakukan di lokasi situs sejarah yang ada di sana.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini menilai, pembangunan IPAL merupakan suatu kebutuhan Kota Banda Aceh. Namun, disisi lain, situs sejarah yang ada di sana juga perlu untuk dijaga.

“Ipal itukan di satu sisi memang sangat penting untuk Kota Banda Aceh, supaya pengolahan limbah rumah tangga terkonek pada satu tempat. Di satu sisi yang lain Ipal itu rupanya berada di daerah situs sejarah, cuma dalam hal ini supaya dua-duanya bisa berjalan,” kata Husaini, di Banda Aceh, Selasa, 2 Maret 2021.

Menurut Husaini, pemerintah kota harus mencari solusi agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga pembangunan IPAL tetap berjalan dan situs sejarah juga tidak terganggu.

“Ipal itu bisa dilanjutkan dan situs sejarah yang ada di situ harus dibuat satu tempat semisal museum atau yang lain,” ujar anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) Meuraxa-Kuta Raja ini.

Untuk mencapai hal itu, lanjut Husaini, perlunya komitmen yang kuat dari berbagai pihak serta juga masyarakat. Husaini mengingatkan jangan sampai situs sejarah itu hilang, sehingga generasi Banda Aceh tidak dapat melihat bukti peninggalan masa Kerajaan Aceh dahulu.

“Jadi intinya pembangunan Ipal itu jangan sampai merusak situs sejarah yang ada di sana. Jangan sampai sejarah itu kita hilangkan, itukan asal muasal kita sendiri,” ujarnya.

Husaini menuturkan, pelestarian cagar budaya yang ada di Banda Aceh khususnya harus tetap dirawat dan dijaga. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya tarik wisatawan ke Kota Gemilang.

“Situs sejarah ini sangat perlu dilestarikan dan dirawat sebagai cagar budaya. Oleh karenanya pihak-pihak terkait harus mencari solusi terbaik agar situs sejarah yang ada di sana tetap ada,” pungkasnya. (Parlementaria)