BANDA ACEH – Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) melakukan presentasi tugas kerja di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (9/3/2021).
Mereka adalah anggota yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821/29/2021 tanggal 13 Januari 2021, masing-masing Tgk Haekal Afifa Asyarwani, Tgk Ibnu Hajar, Tgk Marbawi Yusuf, Tgk Ilham Mirsal, MA, dan Tgk Syarwani.
Dalam presentasi tersebut, anggota MADA memaparkan profil riwayat hidup, latar belakang pendidikan, keunggulan pribadi, motivasi kerja, serta potensi tantangan dalam menjalankan tugas.
“Keterbatasan pemahaman pihak dayah terkait akreditasi menjadi salah satu tantangan yang kami alami dalam meningkatkan standar mutu suatu dayah. Untuk itu kami akan menggencarkan sosialisasi pemahaman tentang akreditasi dayah,”ujar Syarwani dalam presentasinya.
Sekda Aceh, Taqwallah, dalam arahannya menyampaikan, anggota MADA memiliki tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan mutu dayah di Aceh. Ia berharap anggota MADA dapat memaksimalkan kerjanya dalam pengembangan dan kemajuan dayah di Aceh, sehingga kompetensi dayah semakin baik.
Dalam kesempatan itu, Taqwallah juga meminta anggota MADA untuk mensosialisasikan konsep bersih, rapi, estetis dan hijau atau BEREH kepada setiap pengurus dayah. Sehingga konsep tersebut dapat diaplikasikan dalam lingkungan dayah.
Taqwallah menilai, konsep BEREH sangat penting diterapkan, guna menghadirkan lingkungan dayah yang bersih dan sehat. Selain itu, dayah juga dapat menjadi tempat tinggal dan tempat menuntut ilmu yang nyaman bagi generasi muda Aceh.
“Penampilan dayah yang indah dan hijau sangat menentukan kenyamanan santri dalam menuntut ilmu. Oleh karena itu, hal ini menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkannya,” ujar Taqwallah.
Acara presentasi itu ikut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, bersama jajarannya. [R]