Beranda Headline Komisi V DPRK Minta Disdikbud Aceh Besar Bentuk Gugus khusus di Pulo...

Komisi V DPRK Minta Disdikbud Aceh Besar Bentuk Gugus khusus di Pulo Aceh

Aceh Besar- Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Muhibuddin (Ucok Sibreh) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar (Disdikbud) membentuk Gugus Khusus terkait absensi guru mengajar di Pulo Aceh pada (06/03/2021) Minggu.

Pasalnya, kata Ucok, tenaga pendidik (Tendik) berstatus PNS belum maksimal menetap di Pulo Aceh, sebagai gantinya tendik kontrak atau bakti menjadi ujung tombak dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).

“Seperti ketidakhadiran guru SDN Lampuyang Pulau Breuh sangat menyayat hati”, ungkap Ucok.

Tendik berstatus PNS absen mengajar, terpaksa digantikan oleh guru kontrak atau bakti, kontradiktif dengan semangat narasi kita yang peduli akan dunia pendidikan.

Secara standar, kata ucok, kita bukan meragukan kompetensi guru bakti dalam mengajar tapi muncul kecemburuan sosial dimana tendik PNS mendapat intensif namun justrus absen, sedang tendik berstatus bakti dan kontrak menjadi ujung tombak dalam mengajar.

“Kita akan panggil (hearing) Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk tindak lanjut, persoalan ini pernah kita sampaikan tahun lalu tapi kembali terulang”, sesalnya.

Kita mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh besar segera membentuk gugus khusus untuk memperhatikan masalah jadwal tendik PNS atau non-PNS di Pulo Aceh (By Data).

Siapa pun yang mengajar di pulo aceh, kita berharap berasal dari pulo aceh sehingga tidak ada lagi alasan mereka berangkat dari Banda Aceh atau dari luar Pulo Aceh.

“Dua puluh tahun kedepan anak-anak disana yang akan memimpin dan membangun daerah, kalau kader dari Pulo Aceh tidak terdidik dengan baik, maka Pulo Aceh ke depan akan dipimpin oleh orang-orang tidak berpendidikan”, demikian Muhibuddin (Ucok Sibreh) ketua Komisi V DPRK Aceh Besar. (R)