Banda Aceh- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Kamis (04/03/2021), menyampaikan apresiasinya kepada tim gabungan yang telah melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Jurong Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (3/3/21) Kemarin.
Selanjutnya Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya mengatakan, operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu yang dilakukan tim gabungan terdiri TNI, Polri, Satpol PP dan BNNK Lhokseumawe adalah sebuah keberhasilan yang patut diapresiasikan karena telah memutus mata rantai penyebaran narkoba di Provinsi Aceh dan telah mengamankan seorang diduga sebagai pelaku berinisial M (51).
” Sebanyak 15.000 batang ganja dari lahan seluas 5 hektar telah dimusnahkan tim gabungan kemarin, dan pantas kita menyampaikan apresiasi kepada mereka”, ucap Kabid Humas.
Dalam pemusnahan ladang ganja itu, turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K, Dandim 0103/ Aceh Utara, sejumlah pejabat Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Wadanyon Brimob Jeulikat, Danramil Sawang, Kapolsek Sawang, sejumlah personel Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103 Aceh Utara, personel BNNK Lhokseumawe, Satpol PP Aceh Utara dan para undangan lainnya, sambung Kabid Humas.
” Terkait dengan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu, Polda Aceh bersama jajaran dan stake holders lainnya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu”, tutur Kabid Humas.
” ini dilakukan demi kebaikan dan keberlangsungan generasi emas Aceh, dan untuk mewujudkan Aceh hebat”, pungkas Kabid Humas. (R)