Beranda Headline Tuanku Muhammad Sayangkan Pembangunan IPAL Kembali Ingin Dilanjutkan

Tuanku Muhammad Sayangkan Pembangunan IPAL Kembali Ingin Dilanjutkan

Banda Aceh – Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyayangkan terbitnya surat dari Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melanjutkan proyek pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Menurut sosok yang akrab disapa Tumad ini, surat tersebut menandakan jika Pemko Banda Aceh yakin untuk melanjutkan kembali proyek IPAL tersebut yang sempat dihentikan karena terjadinya polemik dengan ditemukannya nisan-nisan para pendahulu orang Aceh ketika proses penggalian pembangunan.

“Berdasarkan data yang telah ditemukan, Gampong Pande dan Gampong Jawa merupakan tempat asal mula dari Bandar Aceh Darussalam, bahkan ada yang katakan itu kawasan pertama dari Darud Donya,” kata Tumad, Sabtu (27/2/2021).

Beredarnya surat Pemko Banda Aceh tersebut kata Tumad, telah menimbulkan protes dari masyarakat dan beragam komentar negatif karena dinilai bukan keputusan yang tepat.

Jika dilihat dari kebutuhannya kata Tumad, pembangunan IPAL akan bernilai positif untuk tata kelola Kota Banda Aceh yang lebih baik. Dengan jumlah penduduk yang semakin padat, tentunya dibutuhkan sistem sanitasi yang lebih baik. Namun, kata dia, lokasi yang dipilih hendaknya bukanlah kawasan konservasi sejarah yang saat ini sedang menjadi lokasi penelitian tentang asal muasal Bandar Aceh Darussalam.

“Bagi orang Aceh konotasi limbah itu kotor, jorok, dan najis sehingga ketika harus disematkan di tempat yang seharusnya kita muliakan malah dibangun pembangunan yang dapat mencederai kemuliaan bangsa Aceh,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pembangunan IPAL tersebut menurutnya, mengurangi kemuliaan bangsa Aceh, semestinya terdapat tugu nol kilometer kota Bandar Aceh Darussalam tetapi harus ada tempat pembuangan sampah dan pengolahan limbah.

“Jika ditelusuri lebih jauh tindakan itu mencederai hati masyarakat Aceh khususnya Banda Aceh, maka kita mendorong langkah Pemko Banda Aceh untuk sebaiknya tidak melanjutkan, daripada nanti timbul gejolak masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan pengamatan Tumad, reaksi masyarakat atas terbitnya surat itu dinilai lebih banyak yang memberikan respons negatif. Artinya, masyarakat tidak menginginkan ada pembangunan IPAL di lokasi itu dan hal ini harus menjadi pertimbangan pemerintah.
Tumad juga meminta agar Wali Kota Banda Aceh fokus pada sektor pembangunan lain yang menjadi visi misi terwujudnya Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat Islam. Apalagi sisa kepemimpinannya hanya setahun lebih lagi. Jangan sampai polemik ini justru menghilangkan fokus pemerintah pada proyek-proyek lain yang lebih urgen.

Terakhir, politisi PKS ini mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendorong agar proyek IPAL dihentikan. Terutama kepada pemerhati dan aktivis sejarah yang sedang berkonsenstrasi mengkaji kawasan konservasi tersebut.[R]