Scroll untuk baca artikel
Iklan HUT Kodam IM
Example floating
Example floating
Pasangan Iklan
Headline

Tak Patuhi Aturan Yang Berlaku, Saptol PPWH Banda Aceh Segel Hotel Nakal

9
×

Tak Patuhi Aturan Yang Berlaku, Saptol PPWH Banda Aceh Segel Hotel Nakal

Share this article
Example 468x60

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel salah satu hotel di Jalan Mr. Moch Hasan, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, (23/2/2021).

Penyegelan ini terkait izin hotel tersebut sudah berakhir dan kerap melanggar syariat islam.

Example 300x600

Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Tjiwinarko mengatakan, pada akhir tahun 2020 lalu, telah mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di Hotel tersebut dan pasangan non-muhrim bebas masuk ke kamar hotel.

“Pada akhir 2020 lalu, terdapat pelanggar syariat, setelah kita panggil pihak pengelolanya dan masih ada ketentuan yang belum dilengkapi terkait izin. Sudah beberapa kali kita mengamankan pelanggar syariat,”kata Heru.

Saat ini pihaknya masih memberikan sanksi administratif langkah tersebut diberikan setelah teguran sebelumnya tidak diindahkan.

Pihaknya masih menunggu manajemen hotel untuk mengurus segala izin usaha dan juga membuat komitmen untuk mematuhi syariat Islam.

“Saat ini sanksi administratif, teguran lisan dan tulis sudah kita lakukan. Jika kalau memang tidak memiliki itikad baik, ya dengan terpaksa akan kita tutup izin usahanya,”ucapnya.

Penertiban ini juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri. Garis penyegelan juga dipasang di pintu atas masuk hotel tersebut.(R)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *