Beranda Headline DPRK Dukung Banda Aceh Miliki Museum Sejarah Keislaman

DPRK Dukung Banda Aceh Miliki Museum Sejarah Keislaman

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung rencana Wali Kota Aminullah Usman terkait pembangunan museum sejarah keislaman Aceh di kota tersebut. Museum ini diharapkan menjadi daya tarik wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.

“Bagi kami DPRK, kami kira rencana itu sesuatu yang sangat bagus dan positif,” ujar Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Aiyub Bukhari, S.Pd, Selasa (23/2/2021) malam.

Aiyub menjelaskan, Banda Aceh merupakan salah satu kawasan inti pada masa Kerajaan Aceh Darussalam. Karena itu, daerah ini masih menyimpan segudang peninggalan situs dan tempat bersejarah.

“Banda Aceh kaya akan sejarah, karena itu memang situs-situs sejarah itu harus diselamatkan,” ujar Aiyub.

Aiyub menuturkan, pada 2020 lalu DPRK Banda Aceh melalui badan legislasi (Banleg) sudah merancang qanun Pelestarian Situs Sejarah dan Cagar Budaya. Rancangan qanun itu diharapkan bisa disahkan menjadi qanun pada tahun ini, sehingga rencana pembangunan museum keislaman bisa dipercepat.

“Rancangan qanun cagar budaya adalah salah satu kepedulian DPRK, ini inisiatif DPRK untuk menyelamatkan situs-situs sejarah yang ada di Banda Aceh,” tutur Aiyub.

Di sisi lain, sambung Aiyub, dengan adanya Qanun Pelestarian Situs Sejarah dan Cagar Budaya, situs-situs bersejarah di pusat ibu kota provinsi itu akan memiliki payung hukum yang jelas, sehingga terjaga.

“Yang intinya DPRK mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Pemko Banda Aceh, terutama dalam melestarikan budaya dan sejarah Aceh,” katanya. [Parlementaria]