Beranda Headline Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD 2022

Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD 2022

Aceh Besar – Seluruh masyarakat dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk bersama-sama memberikan kontribusi dan pemikiran positif, sehingga Musrenbang RKPD 2022 dapat bermanfaat untuk memacu dan menyukseskan pembangunan di semua kecamatan di Aceh Besar.

Permintaan itu disampaikan Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2022, di Gedung UDKP Kantor Camat Sukamakmur, Sibreh, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran hubungan antara dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran telah diatur dalam undang – undang Nomor 17 tahun 2004 yang menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada RKPD.“Oleh karena itu, peran Musrenbang menjadi penting dan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan,” terang Mawardi Ali.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 merupakan Musrenbang tahun kelima dari RPJMD periode 2017-2022. Untuk itu, Pemkab Aceh Besar terus berupaya membangun infrastruktur disegala sektor termasuk sektor kesehatan dan pendidikan.

“Disamping pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian menjadi bagian penting dalam meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran,” demikian Ir Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi, pada kesempatan itu juga berharap pelaksanaan Musrenbang dapat menghasilkan program-program yang berkualitas dan bersenergi dengan program gampong juga. “Usulan yang bermanfaat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan dan kemakmuran,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sampaikan bahwa melalui kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2022, banyak hal yang dapat didiskusikan dan dibahas bersama untuk kepentingan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Jadi harapan kita semua Pemerintah Aceh Besar bersama seluruh jajarannya untuk terus berupaya melanjutkan berbagai program pembangunan pro rakyat,” pinta Iskandar Ali.

Sebelumnya Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd menjelaskan pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 tahun2004 tentang sistem perencanaanpembangunan nasional, yang selanjutnyadijabarkan dalam Permendagri Nomor 86tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunandaerah, tata cara evaluasi rancanganperaturan daerah tentang rencanapembangunan jangka panjang daerah danrencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencanapembangunan jangka panjang daerah,rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintahdaerah.

Oleh karena itu, kata Rahmawati Musrenbang harus dilaksanakan setiap tahun dan menjadiagenda tetap pemerintah, mulai dari pemerintah gampong, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. “Musrenbang akan menjadi acuanpemerintah daerah dalam melaksanakankegiatan pembangunan tahun berikutnya,” katanya.

Dalam menerapkan usulan perencanaanpembangunan kini Aceh Besar telah menggunakan program berbasis elektronik dengan menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).“Kni merupakan tahun pertama Pemkab Aceh Besar melaksanakannya proses penginputan usulan Musrenbang yang dimulai dari gampong, sesuai Permendagri Nomor 70 tahun 2019,” ungkapnya.

Musrenbang RKPD tahun 2022 perdana di Kecamatan Sukamakmur, selanjutnya akan dilaksanakan secara bergulir di 23 Kecamatan di Aceh Besar mulai 15 hingga 26 Februari 2021 dengan perserta terdiri dari Keuchik (Kepala Desa-red), Tuha peuet dan keterwakilan perempuan.

Rahmawati menjelaskan, Musrenbang RKPD tahun 2022 yang bertemakan Percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan reformasi sosial yang berkeadilan dengan berlandarkan syariat Islam. “Dengan tema ini dalam perencanaan Bappeda komitmen untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar hingga akhir masa jabatan,” ujar Rahmawati.

Hadir dalam kesempatan itu, selain Bupati, Ketua DPRK Aceh juga tampak hadir Wakil Ketua DPRK Bakhtiar ST MSi dan Zulfikar Aziz SE, serta sejumlah anggota DPRK. Plt Sekda Abdullah SSos, para Asisten, kepala OPD, para camat, Muspika Sukamakmur, Imum mukim, perangkat gampong serta tokoh masyarakat. (R)