Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menemui Komisi II DPR RI dan Ditjen Otda Kemendagri untuk membahas Pilkada Aceh 2022 dan kekhususan Aceh.
“Kita baru bertemu dengan Komisi II DPR RI dan juga Ditjen Otda Kemendagri membahas tentang kekhususan Aceh yang lain,” kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus, Kamis (10/02/2021).
Yunus menyampaikan, kepada anggota Komisi II DPR RI semua persoalan kekhususan Aceh yang diatur dalam UUPA sudah disampaikan secara terang benderang.
“Mereka nanti akan membahasnya kembali dan kita sudah memberi waktu, pada intinya bisa diambil kesimpulan mereka kurang paham dengan UUPA,” ujarnya.
Yunus mengatakan, usai berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pihaknya kemudian bertemu Ditjen Otda Kemendagri, pihak Kemendagri berjanji segera membahas terkait Pilkada Aceh bersama DPR RI.
“Kita menunggu karena katanya selesai masa reses DPR RI mereka duduk kembali antara DPR RI, Kemendagri serta perwakilan dari Aceh,” ucapnya.
Politikus Partai Aceh itu juga menuturkan, pihaknya sudah meminta sikap dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada dan kekhususan Aceh lainnya yang sedang diperjuangkan.
“Kita berharap Komisi II DPR RI dan seluruh stakeholder di pusat dapat menghargai kekhususan Aceh, dan kami yakin mereka akan menghargainya,” pungkas M Yunus. (Parlementaria)