Beranda Headline Arifin : Terkait Pilkada Banda Aceh, Legislator Aceh Harus Mampu Berpegang...

Arifin : Terkait Pilkada Banda Aceh, Legislator Aceh Harus Mampu Berpegang Teguh pada UUPA

Banda Aceh – Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, M Arifin mengatakan, Pilkada Banda Aceh yang dilaksanakan pada tahun 2022 merupakan harapan dari masyarakat Aceh.

Menurut Arifin, Pelaksanaan Pilkada di Banda Aceh juga perlu dilihat dari kebijakan KIP Aceh, artinya masih melihat kebijakan yang searah dan hirarki dari pihak penyelenggara.

“Umumnya masyarakat Aceh sudah tahu Pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2022, karena kita sudah memiliki UUPA, namun hari ini polemik jadwal pelaksanaan Pilkada sedang terjadi,” kata Arifin saat mengikuti rapat bersama KIP kota Banda Aceh, pada Rabu (10/2/2021).

Arifin menilai, negoisasi antara legislator Aceh dengan pemerintah pusat masih sangat kurang, akan tetapi dengan kondisi seperti itu pihaknya tetap berkomitmen Pilkada Banda Aceh harus dilaksanakan pada 2022 dan jangan sampai tertunda. Maka untuk itu perwakilan-perwakilan masyarakat Aceh di DPR-RI diharapakan harus mampu memperjuangkan UUPA demi terlaksananya Pilkada di Aceh pada tahun 2022.

“Para anggota dewan di DPR-RI harus berkomitmen memperjuangkan UUPA ini demi terlaksananya Pilkada sebagaimana harapan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Terkait anggaran Pilkada, kata Arifin Komisi I juga sedang menunggu kepastian hukumnya serta mekanisme penganggarannya supaya pelaksanaan Pilkada di kota Banda Aceh tahun 2022 dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kita harap Pilkada Banda Aceh bisa dilaksanakan pada tahun 2022, begitu juga dengan anggarannya bisa segera dibahas bersama stakeholder terkait dan dicarikan solusinya jika ada permasalahan,” pungkasnya. (Parlementaria)