Beranda Headline Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak Ala BPKK Banda Aceh

Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak Ala BPKK Banda Aceh

Banda Aceh – Sebuah inovasi kembali dilahirkan oleh Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh. Bertajuk Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak, penggawa BPKK memasyaraktkan Qanun nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Restoran dengan bersepeda bareng menyambangi para wajib pajak.

Perdana, program rutin mingguan ini diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Jumat 22 Januari 2021 di halaman pendopo. Dari sana, puluhan pegowes bergerak se sejumlah warung kopi untuk menyerahkan plakat dan banner berisi maklumat wajib pajak. Tak lupa, mereka turut membagi-bagikan masker secara gratis bagi pengunjung warkop.

Kepala BPKK Iqbal Rokan mengatakan lewat program Gojak, pihaknya ingin lebih dekat dengan wajib pajak, khususnya para pemilik atau pengelola Warkop. “Jika selama ini hanya bertemu saat mengutip pajak, lewat Gojak dengan tagline ‘Pajak Tanyoe untuk Geutanyoe’, kami berharap bisa lebih dekat dengan wajib pajak,” katanya.

Ke depan, pihaknya kata Iqbal juga mempunyai program “Duek Pakat” bersama komunitas pengusaha warkop. “Ini wujud apresiasi karena selama ini mereka telah membantu pemko dalam memungut pajak 10 persen terhadap konsumen. Kami juga ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan langsung dari pengusaha.”

Di samping sosialisasi pajak, Gojak juga bagian dari upaya promosi pemerintah untuk warkop Banda Aceh yang memiliki kopi yang bercita rasa luar biasa. “Sehingga ada timbal balik antara kedua belah pihak. Semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir dan warkop kembali ramai, Pemko juga akan diuntungkan dengan meningkatnya penerimaan pajak,” katanya lagi.

 

Program Gojak pun mendapat sambutan hangat dari para pengusaha warkop. M Andretias, pengelola Dhapu Kupi, menyebutnya sangat bagus guna menjalin komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha. “Kami tak keberatan dengan kewajiban pajak, jika sepenuhnya digunakan untuk membantu masyarakat. Kuncinya komunikasinya yang baik, salah satunya lewat program Gojak BPKK Banda Aceh ini.

Tanggapan positif juga datang dari pemilik Warkop Pak Haji, Khairul Fajri. Ia mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak restoran mengingat menjamurnya usaha warkop di Banda Aceh saat ini. “Dan dengan sosialisasi rutin, kami dan konsumen tidak akan kaget lagi dengan pengutipan pajak 10 persen atas makanan dan minuman yang kami jual. Dan kami sadar pajak ini untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan kota.” (R)