Beranda Headline Guru Kontrak Limpahan Provinsi Bertemu DPRK Aceh Besar, Begini Hasil Audiensinya

Guru Kontrak Limpahan Provinsi Bertemu DPRK Aceh Besar, Begini Hasil Audiensinya

Aceh Besar- Sejumlah guru kontrak Limpahan Provinsi penempatan Aceh Besar temui ketua DPRK Aceh Besar dalam rangka audiensi dan pernyataan sikap tertulis di Jantho (20/01/2021) pada Rabu waktu setempat.

Ada tiga point yang menjadi tuntutan dan pernyataan sikap kami guru kontrak limpahan provinsi penempatan Aceh Besar, kata Nuryani selaku ketua koordinator.

Pertama kata dia, kami meminta perpanjangan kontrak tersebut tanpa seleksi (Bebas Tes) mengingat pengabdian kami telah 15 tahun sesuai SK terakhir tahun 2020, kedua kami menuntut kenaikan gaji dan meminta menjadi Prioritas perekrutan PPPK di Aceh Besar tahun 2021, kata Nuryani, S.Pd.I., yang juga salah seorang guru SDN Reuleung Geulumpang Kuta Malaka.

“Tahun 2019 pernah diberlakukan tes tersebut namun banyak yang tidak lulus, karena persaingan dengan guru-guru muda. Tapi secara pengalaman kami lebih unggul dengan masa bakti 15-20 tahun”, lanjutnya.

Sementara itu menyahuti tuntutan guru kontrak limpahan provinsi penempatan Aceh Besar, ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengatakan jika tes atau seleksi tersebut menimbulkan desah-desuh maka dibatalkan saja.

“Pembatalan seleksi ini sebagai wujud apresiasi (Privilese) pemerintah kepada guru limpahan yang telah mengabdi 15-20 di satuan pendidikan di Aceh Besar”, kata Iskandar Ali.

Namun demikian kata dia, untuk mendapatkan titik temu dan jawaban pasti, DPR tetap akan memanggil khusus Dinas Pendidikan Aceh Besar mengenai seleksi ulang guru kontrak limpahan propvinsi 2021.

Menurut Iskandar Ali, persoalan kompetensi guru bisa ditingkatkan dengan pelatihan atau diklat, kalau memang begitu indikator Dinas menggelar seleksi tersebut, namun demikian kita perlu koordinasi lanjutan.

Kemudian kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa menjamin akan prioritas perekrutan PPPK tahun 2021 karena keputusan lulus seleksi dan penjaringan seluruhnya pada pemerintah pusat.

“Sama seperti guru K2 waktu lalu meminta prioritas pada penerimaan kouta CPNS khususnya Aceh Besar tahun 2021, telah disampaikan kepada BKPSDM”, sambung Iskandar Ali.

Meski begitu, DPRK Aceh Besar tetap memfollow up ke BKPSDM dan Dinas Pendidikan perihal ini mengingat tupoksi kerja berbeda tapi secara tanggung jawab tetap sama, demikian Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si ketua DPRK Aceh Besar. (R)