Beranda Headline Gubernur Aceh Ikut Acara Penyerahan 580.477 Sertipikat Tanah oleh Presiden Jokowi secara...

Gubernur Aceh Ikut Acara Penyerahan 580.477 Sertipikat Tanah oleh Presiden Jokowi secara Daring

Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengikuti penyerahan 580.477 sertipikat tanah untuk rakyat yang digelar secara virtual via aplikasi zoom oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/01/2021).

Gubernur Nova mengikuti acara tersebut dari Komplek Meuligo Gubernur Aceh. Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh para gubernur masing-masing provinsi.

Presiden Jokowi pada kesempatan itu menyerahkan secara simbolis sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertipikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia.

Sebanyak 30 penerima dari Provinsi Banten dan Jawa Barat dihadirkan ke Istana untuk menerima sertipikat. Mereka adalah bagian dari 580.477 penerima secara keseluruhan yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Presiden Jokowi menargetkan, tahun 2025 mendatang seluruh tanah di Indonesia telah dilengkapi sertifikat sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki hak atas tanah mereka.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri, coba dihitung, seluruh tanah ini akan selesai kapan, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki tanah, memiliki tanah air. Jawab Pak Menteri, tahun 2025, insya Allah sudah sertipikat semuanya dipegang oleh masyarakat,” kata Presiden.

Presiden Jokowi pada acara tersebut didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Pembagian sertipikat tanah ini adalah komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

Presiden Jokowi menyebutkan, tahun 2020 pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan hingga 11 juta sertifikat. Namun pandemi Covid-19 menyebabkan target tersebut tak dapat diwujudkan.

Presiden menyebutkan, pada tahun 2017, BPN berhasil mengerjakan 5,4 juta sertipikat dari target sebanyak 5 juta sertipikat. Sementara tahun 2018 jumlahnya menjadi 9,3 juta sertipikat, dan pada 2019 sebesar 9 juta sertipikat. Sedangkan tahun 2020 di tengah merebaknya pandemi Covid-19 pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 6,8 juta sertipikat. [R]