Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Kecamatan Kuta Alam masih terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Banda Aceh khususnya dalam kawasan Kecamatan Kuta Alam setempat.
Dalam hal ini Polsek Kuta Alam bergerak bersama anggota Koramil 13 Kuta Alam dan Kasi Trantib juga anggota kecamatan setempat melakukan razia prokes di depan Kantor Polsek Kuta Alam, Kamis (15/10/2020).
Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S. STP hal ini merupakan upaya-upaya yang terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan prokes.
“Sejauh ini kita melihat kesadaran masyarakat kita sudah cukup baik,” kata Reza.
Iptu Muchtar Chalis, S.Pd.I menambahkan selama pelaksanaan razia prokes pihaknya menemukan 10 orang yang masih melanggar dan langsung diberi sanksi.
“Kita berikan sanksi sosial yaitu berupa mengucapkan pancasila, membaca surat-surat pendek dalam Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” jelas Chalis.
Ia melanjutkan setelah diberikan sanksi sosial, kepada pelanggar diberikan masker untuk digunakanĀ selama perjalanan.
“Kita imbau agar selalu menggunakan masker dalam segala aktifitas serta senantiasa menjalankan prokes melalui 4 M; memakai maskerĀ mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Ia berharap dengan dilaksanakan kegiatan razia masker, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes mengingat penyebaran Covid-19 masih ada khususnya di kawasan kecamatan Kuta Alam.(R)